Kasus Covid-19 Makin Parah, DPRD Jabar Desak Pemprov Segera Tambah Tempat Isolasi

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus Covid-19 di Jabar terus memburuk, pasalnya di tahun baru 2021 ini sudah ada 13.991 Covid-19 di Jabar.

Terkait hal tersebut, DPRD Jabar mendesak Pemprov Jabar untuk melakukan akselerasi penambahan kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi untuk pasien yang terpapar Covid-19 di Jabar.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, penambahan tempat isolasi itu harus segera dilakukan karena keterisian rumah sakit dan sejumlah tempat isolasi pasien Covid-19 di Jabar telah jauh melampaui batas aman standar WHO, yakni melebihi 60 persen.

Baca Juga:  Wow 'Sweet Seventeen' Cimahi Dimeriahkan Jamrud Dan Sule

Abdul Hadi menerangkan, pihaknya telah melakukan pemantauan ke sejumlah rumah sakit di Jabar yang melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19, seperti RSUD Al Ihsan di Kabupaten Bandung yang juga sebagai rumah sakit milik Pemprov Jabar.

“Kami dapatkan bahwa memang Rumah Sakit Al Ihsan ini sedang kalut-kalutnya, sedang tegang-tegangnya, 24 jam sehari pasien masuk. Kemudian dalam posisi bahwa jumlah pasien yang akan masuk melebihi jumlah bed yang ada, sehingga sistemnya waiting list,” kata Abdul Hadi dilansir dari laman Tribun, Senin (11/1/2021).

Ia juga menerangkan, RSUD Al Ihsan sudah melakukan klasifikasi ruang perawatan pasien Covid-19 berdasarkan tingkat keparahan gejala pasien Covid-19. Klasifikasi ruang tersebut menggunakan tanda warna dari mulai hijau berarti ringan, kuning berarti sedang hingga merah berarti gejala Covid-19 sudah parah.

Baca Juga:  Ini Dia Tiga Fakta Kucing Maine Coon yang Unik

“Kondisinya sudah sampai tidak cukup. Sangat-sangat darurat dan sangat memprihatinkan. Yang bisa dilakukan adalah antisipasi, Pemprov Jabar ini perlu menyediakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien di ruang rawat hijau,” katanya.

Dengan adanya rumah sakit darurat khusus pasien Covid-19 bergejala ringan, katanya, pasien di ruang perawatan hijau ini bisa dipindahkan ke rumah sakit darurat. Sehingga pasien dari ruang perawatan kuning dan merah bisa digeser ke ruangan yang tadinya digunakan pasien bergejala ringan di rumah sakit utama.

Baca Juga:  Pencurian Mobil di Sukabumi Terungkap, Pelaku Meminjamnya Dulu

“Mereka yang bergejala ringan itu penanganannya mereka istirahat yang cukup, sirkulasi udara baik, tanpa harus ada semacam infus, ventilator, dan lain-lain.” papar Hadi.

“Jadi perawatannya cenderung mudah yang hijau ini. Ketika rumah sakit sudah bisa disediakan tempat baru, maka Insyaallah beban untuk menampung yang tadinya di ruang kuning dan merah itu ada alokasi tempat tidurnya lagi,” pungkasnya. (Red)