Nakes Bayu Asih Tolak Vaksin, MUI: Setiap Orang Wajib Menjaga Perbuatan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Viralnya video tiktok penolakan suntik vaksin dengan backsound Presiden RI, Joko Widodo yang dilakukan para tenaga kesehatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta menuai berbagai tanggapan.

Di tengah gencar-gencarnya Pemerintah mensosialisasikan pentingnya vaksinasi Covid-19 untuk mengatasi pandemi yang kini masih terjadi, video tersebut dianggap menyebarkan keresahan publik.

Video berdurasi berdurasi 17 detik itu dibuat di salah satu ruangan medis, di rumah sakit milik pemerintah yang beralamat di Jalan Veteran, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.

Kali ini tanggapan tersebut keluar dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien.

Baca Juga:  Soal SE Menag Yaqut Terkait Idul Adha dan Qurban, Ini Kata MUI Jabar

Menurutnya, teknologi apapun memiliki dua sisi mata pisau yang saling berlawanan yaitu positif dan negatif. Begitu pula dengan internet dan social media.

“Media sosial (medsos) seperti sesuatu yang enggak bisa lepas dari keseharian kita dan itu tidak bisa di larang,” ujar KH Jhon Dien saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (11/1/2021).

Bahkan, lanjut dia, banyak anak muda maupun tua yang memiliki lebih dari satu akun medsos, seperti Facebook, Instagram, Twitter, Path, YouTube, juga Snapchat dan lain sebagainya.

“Hampir semua orang saat ini mengenal dan menggunakan media sosial. Media ini sangat besar manfaatnya untuk peradaban manusia, terutama untuk komunikasi. Informasi apapun bisa diketahui oleh siapapun di belahan dunia manapun dalam waktu sekejap,” ucapnya.

Baca Juga:  Sambut HUT Bhayangkara ke-75, Polisi di Purwakarta Bagikan Sembako

Menurutnya, sekalipun media sosial memiliki banyak manfaat, hal ini bukan berarti tidak mengandung mudharat sedikitpun.

“Ketahuilah bahwa setiap orang wajib menjaga lisan dan perbuatannya kecuali untuk hal-hal yang bermanfaat,” tegas Kyai kharismatik itu.

Ia menjelaskan, apabila dirasa ucapan maupun perbuatan tersebut posisinya masih ambigu, maksudnya tidak ada kepastian apakah mengandung manfaat atau mudharat, maka lebih baik ditinggalkan.

Baca Juga:  Tak Terurus, Gedung UPPKH Dinsos Cianjur Terbengkalai

“Sebab terkadang ucapan maupun perbuatan yang diperbolehkan bisa berubah status hukumnya menjadi haram atau makruh,” papar KH Jhon Dien.

Kyai berpesan, kehidupan ini penuh dengan pilihan antara yang baik dan buruk, antara maslahat dan mudharat. Sama halnya dengan bersedia sosial.

“Jadi sebaiknya kita harus pintar-pintar dalam bermedia sosial, kalau dirasa bakal merugikan kita ataupun orang lain ya jangan dilakukan karena itu bakal menjadi mudharat. Mari bijak dalam memanfaatkan medsos, jangan sampai gara-gara medsos kita rugi, bahaya ataupun hancur,” pesan KH Jhon Dien.

Penulis: Gigin Ginanjar