Kontraproduktif dengan Pemerintah, Nakes RSUD Bayu Asih Hanya Terima Sanksi Ringan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Video Tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Bayu Asih Purwakarta menolak divaksin unggah akun @mellasopha dalam aplikasi Tik Tok sempat viral dan menghebohkan

Pasalnya, adanya video tersebut menjadi kontraproduktif atas apa yang kini tengah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya mengatasi Pandemi Covid-19 ini dengan vaksinasi.

Menurut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Asep Supriatna mengatakan, video Tiktok itu dibuat pada Jumat (8/1/2021) oleh seorang dokter dan beberapa perawat yang bekerja di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

“Berdasarkan Berita Acara Perkara (BAP) yang dilakukan pihak RSUD Bayu Asih, video itu dibuat pada Jumat (8/1/2021) untuk hiburan mereka, karena mereka cukup tertekan sehari-hari ketemu pasien Covid-19 dan bekerja di IGD setiap hari, belum lagi ancaman penyakit corona yang bisa akibatkan meninggal dunia,” jelas Asep, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Senin (11/1/2021).

Baca Juga:  Delapan Tips Mencegah Stress Berlebihan

Meskipun seperti itu alasan mereka, Asep, tetap tak membenarkannya dan justru menyayangkan seharusnya mereka membuat hiburan tidak dengan cara yang seperti itu.

“Harusnya mereka menjadikan tempat itu bekerja adalah tempat kita mengabdi. Apalagi ini terkait dengan pelayanan. Artinya nggak ada alasan untuk dijadikan wahana untuk main-main, apalagi melakukan hal-hal iseng, yang ngga ada korelasinya dengan pelaksanaan tugas dan fungsi,” tegas Asep

Baca Juga:  Melahirkan Tanpa Sakit, Ada Caranya Di RSIA Asri Purwakarta

Terkait sanksi, Ia menjelaskan, pihak RSUD Bayu Asih Purwakarta sudah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada mereka yang ada dalam video tersebut.

“Pihak RSUD Bayu Asih sudah memberikan teguran secara tertulis buat mereka dan juga mereka membuat pernyataan tertulis bahwa tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu lagi. Sebenarnya mereka tak menyangka kalau candaan tersebut akan menjadi seperti ini,” papar Asep.

Baca Juga:  PKB Jabar Solid Usung Kembali Cak Imin Menjadi Ketum

Untuk tahap selanjutnya, kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pertemuan atau rapat koordinasi dengan melibatkan dewan etik, gugus tugas, hingga Dinas Kesehatan, guna mempelajari tentang sanksi yang akan diberikan.

“Masalah ini harus dilakukan rapat dengan melibatkan dewan kode etik dokter jika mereka dokter dan kode etik perawat jika mereka ada yang perawat. Nanti akan diputuskan (sanksi) dalam rapat bersama, dengan tentu akan ada berita acara pemeriksaan (BAP),” jelas Asep.

Penulis: Gigin Ginanjar