Hari Ini PPKM Dimulai, Begini Pesan Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk mematuhi arahan dan aturan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) atau PSBB Proporsional yang dimulai pada hari ini, 11-25 Januari 2021.

“Pemberlakuan kegiatan pembatasan masyarakat atau PSBB proporsional di 20 daerah di Jabar sudah dimulai hari ini,” kata pria yang akrab disapa Emil ini di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).

Baca Juga:  Kabar Baik, Bank Mandiri Turunkan Suku Bunga Kredit

Dia berpesan supaya seluruh masyarakat di Jabar mentaati dan menahan diri selama 14 hari guna mengurangi angka penyebaran Covid-19.

“Saya memberikan pesan agar semua taat selama 14 hari supaya setelah 14 hari kita lebih longgar. Tapi kalau 14 hari tidak disiplin bukan tidak mungkin PPKM ini ditambah,” ucapnya.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Waspadai Cuaca Ekstrem pada April, Mei, Juni, Ada Apa?

Emil menjelaskan bahwa dirinya sudah menginstruksikan untuk memperketat pengawasan dengan membuat posko selama 14 hari kedepan.

“Kami sudah memberi arahan agar dibangun posko-posko untuk menjadi tempat koordinasi selama 14 hari,” tutupnya.

Baca Juga:  Ada Masalah? Lapor Cak Imin Aja! Dapat Mobil Loh

Untuk diketahui, sebelumnya Ridwan Kamil mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional di 20 Daerah Kabupaten/Kota di Jabar dalam rangka Penanganan Covid-19.