Benarkah Bakal Ada Tersangka Baru Dari Kasus Prostitusi TA?

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak tujuh saksi yang terseret dalam kasus prostitusi artis berinisial TA telah diperiksa oleh Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Erdi A Chaniago mengatakan, pemeriksaan ketujuh saksi tersebut untuk memastikan keterlibatan MR alias Mami Alona yang diduga sebagai mucikari dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung, Oded M Danial dan Polrestabes Teken Ini

“Iya yang kemarin yang rencana diminta keterangan itu sudah hadir semua, sudah diperiksa semua,” kata Erdi di Polda Jabar dilansir dari Ayo Cirebon, Senin (11/1/2021).

“Tapi ada dua kegiatan, ada yang langsung dimintai keterangannya, tapi ada lagi yang menggunakan zoom karena kesibukannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Hari Pramuka ke 58, Ini Pesan Kapolres Purwakarta

Erdi juga menerangkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus prostitusi olnine yang merupakan jaringan terbesar di Indonesia.

“Lagi dikembangkan, kemungkinan ada (tersangka baru), karena kita terus berupaya untuk memberantas kegiatan prostitusi online ini,” paparnya.

Baca Juga:  Inilah Lima Tempat Wisata Panjat Tebing Yang Paling Populer Di Jawa Barat

Tujuh orang yang telah diperiksa Polda Jabar diantaranya, berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V.

Ketujuh saksi itu memiliki profesi yang berbeda, dari mulai Selebgram, Artis hingga Pramugari. (Red)