Mengenal Lebih Dekat Harun Yahya, Dihukum 1000 Tahun Penjara

JABARNEWS | BANDUNG – Adnan Oktar yang lahir di Ankara, Turki, 2 Februari 1956, juga dikenal sebagai Harun Yahya diambil dari nama nabi Harun dan Yahya atau Adnan Hoca, adalah seorang penulis dan kreasionis Islam. Ia merupakan penentang teori evolusi, Darwinisme dianggapnya sebagai sumber terorisme.

Adnan Oktar menjalankan dua organisasi yang di dalamnya dia juga merupakan Presiden Kehormatan, yaitu Bilim Araştırma Vakfı atau BAV (Yayasan Penelitian Sains, didirikan pada tahun 1990), yang bertujuan mempromosikan kreasionisme, serta Milli Değerleri Koruma Vakfı (“Yayasan Perlindungan Nilai Nasional”, didirikan pada tahun 1995) yang bertujuan mempromosikan nasionalisme Turki. Dalam dua dekade terakhir, Adnan Oktar banyak terlibat dalam sejumlah kasus hukum, baik sebagai terdakwa maupun penggugat.

Baca Juga:  Dua Orang di Bawaslu Kota Depok Tambah Catatan Kasus Covid-19

Oktar menganut kreasionisme Bumi lama. Ia adalah seorang anti-Zionis dan anti-Mason, yang dianggapnya sebagai dua gerakan yang saling terkait. Meskipun ia menolak tuduhan anti-Semit, dan mengklaim bahwa paham tersebut berakar pada kekafiran dan Darwinisme, Ia juga dianggap sebagai seorang penyangkal Holocaust, berdasarkan bukunya Soykırım Yalanı (Kebohongan Holocaust). Namun belakangan, dalam wawancara dengan The Guardian (2007) ia menyangkal telah menulis buku ini.

Adnan Oktar menetap di Ankara hingga akhirnya pindah ke Istanbul pada tahun 1979. Dia telah membuat ratusan buku, buklet, poster, dokumenter, dan CD. Buku-bukunya dibuat dengan mewah, dengan kertas berkualitas tinggi dan penuh gambar berwarna, dan dijual di toko buku Islam di seluruh dunia.

Baca Juga:  Inilah Wujud Kereta Pancasila yang Akan DikendaraI Presiden RI

Pada tahun 2007, ia mengirim ribuan kopi Atlas Penciptaan untuk menyebarkan kreasionisme Islam di kalangan museum ilmiah, anggota Kongres, dan Ilmuwan Amerika. Namun buku buatannya mendapat respon negatif, diantaranya karena sejumlah kesalahan yang dilakukannya, termasuk saat menyebut gambar ular laut sebagai belut.

Baca Juga:  Yuk 'Goyang Henpon' Bersama Ratu Meta

Kontroversi lain adalah saat ia memasukkan gambar umpan pancing milik Graham Owen tanpa izin. Meski kemudian ia memperbaiki kesalahan-kesalahannya di versi daring miliknya, sejumlah pihak masih menyindirnya dengan mengatakan buku Atlas Penciptaannya telah ‘berevolusi’.

Dilansir dari CNNindonesia.com, saat ini pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara lebih dari 1.000 tahun terhadap pemimpin penceramah dan pemimpin sekte Adnan Oktar alias Harun Yahya. Ia dinyatakan bersalah atas 10 dakwaan terpisah, di antaranya pelecehan gender terhadap anak, memimpin geng kriminal, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, dan penyiksaan.

Penulis: Muhammad Amaludin