JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap memperbolehkan tempat wisata selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, Sri Dustirawati mengatakan pihaknya masih memperbolehkan pengelola objek wisata di Bandung Barat tetap dibuka.
“Masih (buka tempat objek wisata) caring capacity 50 persen, ” ujar Sri kepada Tribun Jabar, Selasa (12/1/2021).
Sri mengatakan pihaknya juga sudah menghimbau kepada pengelola tempat wisata untuk membatasi cafe dan resto sampai dengan 25 persen dari kapasitas tempat duduknya.
“Terutama tempat cafe dan resto paling maksimal 25 persen, ” ungkapnya.
Selain itu, kata Sri, pembatasan juga dilakukan soal pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.
Diketahui jumlah objek wisata di Bandung memiliki kurang lebih 66 tempat objek wisata.
Ia menghimbau masyarakat untuk bisa mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat bepergian keluar rumah.