Ironis! Patimban Dibuka, Kertajati Ditutup, DPRD Jabar: Karena Utang?

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menilai ada paradoks yang begitu nyata terkait perhubungan dioperasionalkannya Pelabuhan Patimban Tahap I dan tetapi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) justru tutup.

Anggota DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, Patimban merupakan pelabuhan yang terletak di pantai utara Kabupaten Subang. Pemerintah Jabar menjadikan Patimban sebagai salah satu proyek prioritas.

“Pelabuhan yang dinaungi Kementerian Perhubungan ini dikategorikan sebagai pelabuhan utama. Artinya, dari pelabuhan ini dapat dilakukan ekspor,” kata Daddy kepada jabarnews.com, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, pengoperasian Patimban pasti akan mendongkrak dana bagi hasil pajak, baik untuk Subang maupun Jabar. Hal itu dikarenakan pajak ekspor akan diberikan kepada kabupaten dan provinsi tempat barang naik kapal untuk diekspor.

Baca Juga:  Asian Style Photo Hunting dari Koppi 52

Luas Pelabuhan Patimban direncanakan 356,23 hektar. Pembangunannya secara keseluruhan akan menelan biaya sebesar Rp43,22 triliun. Sumbernya adalah utang dari Jepang plus APBN dan BUMN. Semula pembangunannya dibagi menjadi tiga tahap. Tahap I 2017-2019, Tahap II 2019-2026, dan Tahap II 2026-2036. Adapun kapasitasnya 7,5 juta teus dan 600.000 CBU (2036).

“Selain akan menambah pendapatan daerah, keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan memberi manfaat lain. Misalnya, mengurangi tingkat pengangguran terbuka karena pastilah dibutuhkan cukup banyak tenaga kerja di sana,” ucapnya.

Sedangkan, Daddy mengungkapkan, di sisi lain kondisi berbeda terjadi dengan BIJB Kertajati. Dia menyebut, Bandara Internasional yang disetting sebagai bandara kebanggaan masyarakat Jabar tersebut justru ditutup.

“Selain karena pandemi Covid-19, dengan berbagai pertimbangan, Pemerintah Pusat memindahkan operasional maskapai dari dan ke Jabar ke Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung. Akibatnya, BIJB Kertajati seolah-olah mati suri,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penyelam TNI AL Temukan Kotak Pesawat Lion Air JT 610

Akibat penutupan tersebut, Daddy menyoroti, tidak ada lagi penerbangan dari/ke bandara yang terletak di Kabupaten Majalengka tersebut. Kini bandara tersebut lebih mirip salah satu studio foto terbesar.

“Banyak pengunjung yang datang kesana hanya untuk melihat-lihat. Bahkan, tidak sedikit yang melakukan pengambilan gambar untuk foto pra-nikah,” ujarnya.

Daddy juga mempertanyakan bahwa penutupan BIJB Kertajati kabarnya hanya sementara. Lalu sampai kapan? Sangat tidak elok rasanya BIJB yang secara keseluruhan menelan APBD Jabar sekitar Rp 6 triliun lebih itu dibiarkan terbengkalai.

“Belum lagi kalau dibiarkan terus seperti itu pasti operator (PT BIJB dan PT Angkasa Pura II) juga harus menutup kerugian untuk beberapa pos pembiayaan yang jumlahnya tidak kecil,” tanyanya.

Baca Juga:  Kemenag Bandung: 1 Ramadan Jatuh Hari Kamis

Selain itu, Daddy menyampaikan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah tidak menyatakan bahwa Provinsi mempunyai wewenang dalam hal kebandarudaraan. Tampaknya, lanjut dia, kebandarudaraan memang tidak menjadi masalah pelik untuk semua provinsi maupun kabupaten/kota. Ada masalah serius dengan Jabar karena Jabar memiliki aset yang sangat besar di sektor ini.

“Bagaimana dengan aset yang ada, pembebasan lahan sudah 1.040 hektar dari rencana 1.800 hektar? Bagaimana kelanjutan aerocity Kertajati? Apa karena tanpa utang, Kertajati ditendang, sedangkan Patimban dibiayai utang?,” tutupnya.