JABARNEWS | CIMAHI – Pada tahun 2021 ini Pemkot Cimahi menerima bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat lebih dari Rp 219 miliar lebih.
Bantuan tersebut untuk program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diambil Pemprov Jawa Barat.
"Kami mendapatkan bantuan dari gubernur. Sudah ada Pergub Nomor 99 tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Keuangan," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Selasa (12/1/2020).
Dia menyebutkan, bantuan keuangan tersebut akan digunakan untuk tiga item proyek infrastruktur. Untuk renovasi Stadion Sangkuriang sebesar Rp 110 miliar, kemudian untuk pembuatan underpass Sriwijaya sebesar Rp 105 miliar.
Sisanya ialah untuk pengembangan ekowisata Cimenteng sekitar Rp 4,5 miliar. "Jadi totalnya sekitar Rp 219 miliar," ujar Ngatiyana.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Bantuan tersebut untuk program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diambil Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga:
Kamar Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Digeledah, Ada Apa?
Duh, Cirebon Darurat Narkoba Setiap Bulan Polisi Ungkap Belasan Kasus
"Kami mendapatkan bantuan dari gubernur. Sudah ada Pergub Nomor 99 tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Keuangan," kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Selasa (12/1/2020).
Dia menyebutkan, bantuan keuangan tersebut akan digunakan untuk tiga item proyek infrastruktur. Untuk renovasi Stadion Sangkuriang sebesar Rp 110 miliar, kemudian untuk pembuatan underpass Sriwijaya sebesar Rp 105 miliar.
Sisanya ialah untuk pengembangan ekowisata Cimenteng sekitar Rp 4,5 miliar. "Jadi totalnya sekitar Rp 219 miliar," ujar Ngatiyana.
Halaman selanjutnya 1 2 3