Terima Bantuan Keuangan Rp 219 Miliar, Ini Rencana Pemkot Cimahi

JABARNEWS | CIMAHI – Pada tahun 2021 ini Pemkot Cimahi menerima bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Barat lebih dari Rp 219 miliar lebih.

Bantuan tersebut untuk program pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diambil Pemprov Jawa Barat.

“Kami mendapatkan bantuan dari gubernur. Sudah ada Pergub Nomor 99 tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Keuangan,” kata Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Selasa (12/1/2020).

Baca Juga:  Lawan Covid-19, Pemkot Bandung Bakal Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Dia menyebutkan, bantuan keuangan tersebut akan digunakan untuk tiga item proyek infrastruktur. Untuk renovasi Stadion Sangkuriang sebesar Rp 110 miliar, kemudian untuk pembuatan underpass Sriwijaya sebesar Rp 105 miliar.

Sisanya ialah untuk pengembangan ekowisata Cimenteng sekitar Rp 4,5 miliar. “Jadi totalnya sekitar Rp 219 miliar,” ujar Ngatiyana.

Untuk realisasi penggunaan anggarannya, Pemkot Cimahi sudah melakukan pembahasan guna percepatan proses pelaksanaan. Dari mulai perencanaan, lelang, hingga proses fisik.

Baca Juga:  Petugas PSBB Jaga Jalur Tikus di Perbatasan Purwakarta-Karawang

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi Husein Rachmadi menambahkan, skema anggaran bermula dari Pemprov Jabar yang mengikuti program PEN.

“Karena memang semua anggaran lagi menurun jadi diambil skema PEN oleh provinsi, diberikan kepada kabupaten/kota di Jawa Barat,” jelasnya.

Husein mengungkapkan, sebetulnya pengajuan dana bantuan untuk pembangunan tiga item infrastruktur tersebut sudah sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ajak Siswa SMAN 1 Purwakarta Jauhi Narkoba

Namun, pada 2020 anggarannya terkena refocusing akibat adanya pandemi COVID-19. Pemprov Jabar pun baru menganggarkannya pada tahun ini melalui skema PEN.

Dikatakan Husein, bantuan anggaran tersebut terlebih dahulu akan dimasukan dalam postur APBD Kota Cimahi Tahun 2021. Pencairannya dari provinsi akan diklaimkan sesuai realisasi serapan pembangunannya.

“Nanti anggarannya reimburse. Kan dilelangkan berapa persen yang terealisasi baru nanti diklaimkan ke sana (Pemprov Jabar),” bebernya.

Penulis: Yoyo W