Meski Tak Masuk PPKM, Polisi di Purwakarta Gencar Ingatkan Protokol Kesehatan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta tidak termasuk dalam wilayah yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun Petugas Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta tetap berupaya mengantisipasi segala potensi adanya lonjakan pasien terkonfirmasi Covid-19.

Seperti halnya dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Maniis, terus gencar mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan operasi yustisi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Maniis, AKP Suparlan mengatakan, pihaknya bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Maniis terus mengingatkan warga agar tidak menyepelekan protokol kesehatan selama beraktivitas di luar rumah.

“Penerapan protokol kesehatan secara disiplin diharapkan bisa menekan angka penularan Covid-19. Komitmen masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan diperlukan untuk menekan penularan. Sebab, virus corona tak pandang bulu,” jelas Suparlan, pada Rabu (13/1/2021)

Baca Juga:  Larangan WNI Ke Israel Ditunda Sampai 26 Juni

Patuh dan menjalankan protokol kesehatan ini, menurut Suparlan, harus dilakukan bersama-sama bagi setiap komponen masyarakat tanpa terkecuali.

Sebab, kata dia, dengan menjalankan protokol kesehatan mampu menyelamatkan diri sendiri dan semua orang yang ada di Indonesia.

“Penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi sehingga Polri pun turut melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya, dengan memasifkan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan pada masyarakat di Purwakarta, khususnya di Kecamatan Maniis ini,” paparnya.

Suparlan menyebutkan, pihaknya bakal memasifkan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Maniis.

Baca Juga:  Jharna Bhagwani Umukan Singgle Perdana 'Tell Me', Lagu Diciptakan Bareng Eka Weird Genius

“Sesuai perintah Kapolres Purwakarta, langkah yang sudah kami lakukan selama ini kita masifkan imbauan sosialisasi dan edukasi terhadap protokol kesehatan. Kita terus kampanyekan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ungkap Suparlan.

Demi meningkatkan kewaspadaan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19, kata dia, pihaknya bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Maniis akan terus menggelar operasi yustisi secara humanis dan persuasif dalam setiap harinya.

“Melalui operasi yustisi ini, harapannya dapat menjadi pengingat bagi warga. Kalau ada warga yang terjaring operasi yustisi, dan terkena sanksi, maka dia akan akan selalu ingat,” tegas Suparlan.

Baca Juga:  Mal di Cirebon Boleh Buka, Pengunjung Anak dan Lansia Tak Boleh Masuk

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan pre-emtif ini termasuk membagikan masker gratis kepada mereka yang tak menggunakan masker.

“Harapan kami kedepan masyarakat menjadi Polisi bagi dirinya sendiri sehingga terhindar dari penularan Covid-19,” ungkapnya.

Suparlan berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap menaati aturan pemerintah dan tidak meremehkan persoalan Covid-19 ini.

“Mari kita saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita diri sendiri dan orang lain. Jika masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan setiap kegiatan, diharapkan penularan Covid-19 bisa ditekan dan mudah-mudahan segera berakhir,” pungkasnya.

Penulis: Gigin Ginanjar