"Siapapun calon kapolri pilihan presiden harus dihormati. Bagaimanapun, presiden memiliki kekuasaan langsung yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Polisi Idham Aziz yang akan pensiun pada akhir Januari," kata Emhas, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/1/2020)
Baca Juga:
Syaiful Huda Dorong Pemerintah Majukan Pendidikan Nasional Lewat Konsep Peta Jalan
Risa Saraswati Mengaku Sering Ngantuk dan Lapar Usai Disuntik Vaksin Covid-19
Ia yakin siapapun nama calon kepala Kepolisian Republik Indonesia yang disodorkan presiden ke DPR adalah putra terbaik Korps Bhayangkara.
Kepada pejabatbaru yang akan segera disahkan DPR nanti, dia mengingatkan bahwa tugas dan fungsi Kepolisian Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu.
Dalam penegakan hukum, misalnya, lanjut dia, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah, atau terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung.
Halaman selanjutnya 1 2