Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin Covid-19, Ini Sindiran Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kabar penolakan vaksin Covid-19 oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning.

Sebelumnya, beredar video penolakan vaksin Covid-19 oleh Ribka Tjiptaning yang bikin geger. Ribka menilai, vaksinasi Covid-19 hanyalah ladang bisnis negara terhadap rakyatnya.

Menanggapi kabar tersebut, Ridwan Kamil menyinggung tanggung jawab seorang wakil rakyat di tempat pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya.

Menurut Ridwan Kamil, seorang wakil rakyat seharusnya memberikan semangat, agar pandemi Covid-19 segera tuntas oleh solusi-solusi yang rasional.

“Tanggung jawab semua orang sebagai wakil rakyat, publik figur, pemimpin, adalah memberikan semangat agar pandemi Covid-19 ini cepat selesai oleh solusi-solusi yang rasional,” kata Ridwan Kamil, dalam konferensi pers secara virtual di Bandung, Rabu (13/1/2021).

Baca Juga:  Jelang Kemerdekaan RI, Warga Nangela Sukabumi Akhirnya Bisa Rasakan Penerangan

Menurut Ridwan Kamil, penolakan vaksin Covid-19 oleh Ribka Tjiptaning karena yang bersangkutan salah paham. Penolakan tersebut muncul karena Ribka Tjiptaning menganggap uji klinis vaksin sinovac belum selesai.

“Kalau saya lihat pemberitaan, saya tidak mau mengomentari terlalu detail, tapi yang saya tahu, tokoh ini menolak kalau vaksinnya belum selesai, pengetesannya belum selesai. Kalau saya baca begitu ya, mohon maaf ya,” katanya.

Baca Juga:  Hari Ini, Ibu Hamil di Kabupaten Bogor Mulai Divaksin Jenis Moderna

Ridwan Kamil menilai wajar jika Ribka Tjiptaning enggan mengambil risiko karena menganggap uji klinis vaksin Sinovac oleh Bio Farma dan tim dari Universitas Padjadjaran (Unpad) belum tuntas. Namun, anggapan itu dinilai salah.

“Tidak mau ambil resiko karena Bio Farma melangsungkan tesnya belum selesai. Saya kira wajar kalau tesnya belum selesai, tapi kan mungkin ada miskomunikasi ya. Bio Farma itu tesnya sudah selesai,” tegasnya.

Ridwan Kamil menjelaskan, tuntasnya uji klinis ditandai dengan keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin Sinovac dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

Baca Juga:  Denny Indrayana Sebut BPN Prabowo-Sandi Habiskan Miliaran Hadapi PHPU di MK

Ridwan Kamil pun mengajak semua pihak untuk menyampaikan fakta-fakta terkait vaksin Sinovac bahwa vaksin tersebut sudah siap diedarkan dan disuntikkan dalam program vaksinasi Covid-19.

Apalagi, tambah Ridwan Kamil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac suci dan halal.

“Kalau BPOM sudah berfatwa, kalau MUI sudah berfatwa, artinya vaksin itu sudah siap diedarkan dan siap digunakan sebagaimana kita mendapatkan vaksin-vaksin lain di luar pandemi Covid-19,” tandasnya.

Penulis: Yoyo W