Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan kenapa testing calon kepala sekolah yang dilakukan pada 2019 lalu dengan biaya dibebankan kepada masing-masing peserta karena biaya tidak terakomodir di APBD.
Baca Juga:
Zona Merah, PPKM di Kabupaten Bandung Barat Kemungkinan Diperpanjang
Cegah Covid-19, Anggota Polresta Bandung Tak Lagi Bersentuhan
"Memang kita tidak ada anggaran atau biaya untuk testing. Maka testing itu dibebankan kepada setiap peserta atau calon kepala sekolah. Kenapa waktu itu tidak ada anggaran, sebetulnya Disdik Kabupaten Purwakarta sudah mengusulkan tetapi karena kita devisit maka itu terkoreksi anggarannya sehingga tidak muncul di APBD 2019," ujar Anne Ratna Mustika, Selasa (14/1/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto menegaskan dalam seleksi kepala sekolah dengan menggunakan biaya peseta pihaknya membantah telah adanya pungutan liar.
"Sesuai yang di terangkan oleh Bupati, kita mengalami Devisit anggaran di Pemdanya sehingga terkoreksi. Artinya anggarannya tidak ada. Karena anggarannya tidak ada, sehingga biaya testing yang diselenggarakan oleh LP2KS yang menunjuk Lembaga UPI dibebankan ke peserta. Biayanya 1,3 juta langsung di transfer peserta ke rekening lembaga UPI," ujar Purwanto
Halaman selanjutnya 1 2 3