JABARNEWS | BANDUNG - Penahanan Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. Tim kuasa hukum meminta aparat kepolisian memerhatikan kesehatan Habib Rizieq Shihab.
Salah satu tim pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, meminta polisi memperhatikan kesehatan Habib Rizieq saat dipindahkan ke Rutan Bareskrim.
"Kami berharap pelayanan kesehatan dan perhatian kepada kesehatan beliau," kata Aziz saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir dari okezone, Kamis (14/1/2021).
Dia menegaskan, selama menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada kliennya. Dia berharap hal senada juga dapat dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim.
"Kita harapkan pelayan kesehatan tidak kalah dengan yang di Polda Metro Jaya karena yang di sini kondisinya cukup baik," ujarnya.
Halaman selanjutnya 1 2
Salah satu tim pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, meminta polisi memperhatikan kesehatan Habib Rizieq saat dipindahkan ke Rutan Bareskrim.
Baca Juga:
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Cianjur Ini Janji Akan Bantu Keluarga Sobari
Baru Bergabung, Pemain Timnas U-19 Ini Beri Kesan Pertama di Persib
"Kami berharap pelayanan kesehatan dan perhatian kepada kesehatan beliau," kata Aziz saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir dari okezone, Kamis (14/1/2021).
Dia menegaskan, selama menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada kliennya. Dia berharap hal senada juga dapat dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim.
"Kita harapkan pelayan kesehatan tidak kalah dengan yang di Polda Metro Jaya karena yang di sini kondisinya cukup baik," ujarnya.
Halaman selanjutnya 1 2