Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Harapkan Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Penahanan Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. Tim kuasa hukum meminta aparat kepolisian memerhatikan kesehatan Habib Rizieq Shihab.

Salah satu tim pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, meminta polisi memperhatikan kesehatan Habib Rizieq saat dipindahkan ke Rutan Bareskrim.

“Kami berharap pelayanan kesehatan dan perhatian kepada kesehatan beliau,” kata Aziz saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir dari okezone, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga:  Nikah Silakan, Tapi Habib Kecam Bila Memaksa Beda Agama

Dia menegaskan, selama menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada kliennya. Dia berharap hal senada juga dapat dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim.

“Kita harapkan pelayan kesehatan tidak kalah dengan yang di Polda Metro Jaya karena yang di sini kondisinya cukup baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Tasik: Pola Hidup Sehat Usir Berbagai Penyakit

Selain itu, Aziz mengungkapkan kondisi terakhir dari kesehatan Habib Rizieq Shihab masih tergolong lemah. Habib Rizieq masih kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian lambung dan pencernaannya.

“Kondisinya masih kurang baik masih kadang suka sesak infonya. Ada permasalahan di lambung dan pencernaan beliau. Kondisi kesehatannya lemah akan tetapi dari pihak Dokkes (Dokter Kesehatan) di sini turut membantu dengan maksimal,” terang Aziz.

Baca Juga:  Kenang Syekh Ali Jaber, Deddy Corbuzier: Orang Yang Membuat Indonesia Lebih Baik

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab akan dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri hari ini. Pemindahan itu agar memudahkan tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. Selain itu, kondisi rutan Polda Metro Jaya sudah cukup padat.