"Para pelaku provokasi yang menghambat vaksinasi Covid-19 dan meresahkan masyarakat, tak segan-segan akan mengambil langkah hukum bagi mereka," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kapolda Jawa Barat, usai menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (14/1/2021).
Baca Juga:
Zona Merah, PPKM di Kabupaten Bandung Barat Kemungkinan Diperpanjang
Cegah Covid-19, Anggota Polresta Bandung Tak Lagi Bersentuhan
Ia menekankan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap vaksinasi Covid-19, mengingat seluruh prosedur perizinan dan keamanan vaksinasi Covid-19 telah ditempuh pemerintah sebelum digunakan untuk masyarakat.
Dimana, kata dia, salah satunya yakni keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan izin penggunaan darurat atau ermergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19, Sinovac.
Kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin asal China itu halal dan suci. Keputusan itu diambil setelah dilakukan serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno.
Halaman selanjutnya 1 2