Polda Jabar Tak Akan Segan Ambil Langkah Hukum Bagi Provokator Vaksinasi

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jawa barat, tidak akan segan menindak para provokator yang menghambat proses vaksinasi Covid-19, yang dinilai bisa meresahkan masyarakat,

“Para pelaku provokasi yang menghambat vaksinasi Covid-19 dan meresahkan masyarakat, tak segan-segan akan mengambil langkah hukum bagi mereka,” ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Kapolda Jawa Barat, usai menjalani vaksinasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Kamis (14/1/2021).

Ia menekankan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap vaksinasi Covid-19, mengingat seluruh prosedur perizinan dan keamanan vaksinasi Covid-19 telah ditempuh pemerintah sebelum digunakan untuk masyarakat.

Baca Juga:  Kemarin, Anggota DPRD Sumut Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama di Serdang Bedagai

Dimana, kata dia, salah satunya yakni keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan izin penggunaan darurat atau ermergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19, Sinovac.

Kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin asal China itu halal dan suci. Keputusan itu diambil setelah dilakukan serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno.

Baca Juga:  Film Pendek Karya Anak Muda Bandung Akan Diputar Pada Festival Film Internasional

“Vaksin ini sudah diumumkan dari faktor keamanan sudah aman, melindunginya dijamin dan halal dari MUI sudah menyampaikan fatwanya,” tegasnya.

“Saya imbau tidak ada pihak yang memprovokasi terkait vaksin ini. Tentunya, ada langkah hukum kalau memang itu betul-betul meresahkan dan secara hukum bisa memenuhi usur (pidana),” sambung Dofiri menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Dofiri pun memberikan testimoninya setelah disuntik Vaksin Sinovac. Dofiri mengaku, tidak merasakan gejala yang berarti, seperti pegal-pegal di tubuhnya.

Baca Juga:  House Tour Travel, Hotel Bandung Rasa Pedesaan Inggris

“Saya termasuk yang sudah divaksin dan sudah lewat satu jam sampai sekarang belum ada gejala apapun. Tapi dokter sampaikan, bisa saja ada gejala sampai waktu tiga hari ke depan,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan saja tidak sampai ada gejala-gejala lain. Tapi apapun itu, jangan takut, tidak usah khawatir,” ucap Dofiri.