Langgar PPKM, Tiga Restoran di Cirebon Terancam Ditutup Petugas

JABARNEWS | CIREBON – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mencatat tiga pemilik restoran di wilayahnya melanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono mengatakan, pelanggaran yang ada di restoran tersebut yakni, tidak membatasi jumlah pengunjung dan sebagian tidak mengenakan masker.

Sanksi yang diberikan kepada pengusaha tersebut, kata Dadang, mulai dari berupa teguran tertulis hingga sanksi denda untuk dimasukkan ke dalam kas daerah.

Baca Juga:  Inilah Tips Mengemudi Yang Aman Bagi Anda Para Wanita

“Alasan mereka klasik, karena tidak tahu ada aturan tersebut. Banyak juga yang tutup di atas jam 7 malam, padahal sosialisasi sudah disampaikan ke masing-masing satgas kecamatan,” kata Dadang, dilansir dari Bisnis.com, , Jumat (15/1/2021).

Dadang mengatakan, bila pengusaha restoran itu tetap mengabaikan protokol kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon bakal menutup restoran tersebut hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga:  OJK Sebut Ada 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah di Tahun 2023

Selama pelaksanaan PPKM, satgas penanganan Covid-19 akan terus melakukan pemantauan mulai dari pagi hingga malam hari dan terus mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatannya sementara.

“Kami berharap tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.

Selain melakukan sanksi kepada tiga restoran, tim dari pemerintah daerah ini pun sebelumnya membubarkan kerumunan massa di Desa Bojong lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Tapp Market Transaksi Online Tanpa Rekening Bank

Di desa tersebut, kerumunan terjadi karena adanya pemilihan pergantian antara waktu (PAW) kuwu Desa Bojong lor dan pasar dadakan masyarakat.

Dadang menyebutkan, pembagian bantuan sosial tunai (BST) di Kantor Pos pun menjadi perhatian pihaknya, karena sama-sama menimbulkan kerumunan dan sebagian besar tidak menjaga jarak.

“Pelanggaran memang lebih sedikit dibandingkan pembatasan selanjutnya, karena masyarakat sudah lebih sadar terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Sumber: Bisnis.com