JABARNEWS | BANDUNG – Vokalis Band Kapten, Ahmad Zaki ditangkap polisi saat menggunakan sabu di kamar kostnya, Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Ahmad Zaki digelandang oleh polisi pada Rabu (13/1/2021) sekira pukul 20.30 WIB. Ia mengaku menggunakan narkoba karena sepi job di masa pandemi Covid-19.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti satu bungkus saberat 0,29 gram, satu set alat hisap sabu dan ponsel.
“Tim kami berangkat ke lokasi setelah mendapat informasi, mengadakan penyelidikan, kemudian diamankan dua orang tersangka dengan inisial AZ dan SP," kata dia di Markas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021).
Menurut dia, poliai pun mendapati hasil tes urin dari kedua tersangka yang positif sabu. Para tersangka, terang Ricky, membeli sabu dengan harga Rp 250 ribu rupiah.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Ahmad Zaki digelandang oleh polisi pada Rabu (13/1/2021) sekira pukul 20.30 WIB. Ia mengaku menggunakan narkoba karena sepi job di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Kepergok Buang Limbah Pabrik, Tiga Orang Asal Cianjur Ngaku Diberi Upah Rp 150 ribu
Besok, 150 Tokoh Sepuh Jabar Akan Divaksin Covid-19
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti satu bungkus saberat 0,29 gram, satu set alat hisap sabu dan ponsel.
“Tim kami berangkat ke lokasi setelah mendapat informasi, mengadakan penyelidikan, kemudian diamankan dua orang tersangka dengan inisial AZ dan SP," kata dia di Markas Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jumat (15/1/2021).
Menurut dia, poliai pun mendapati hasil tes urin dari kedua tersangka yang positif sabu. Para tersangka, terang Ricky, membeli sabu dengan harga Rp 250 ribu rupiah.
Halaman selanjutnya 1 2 3