Lonjakan Kasus Covid19 Meningkat, Bupati Ciamis Larang ASN Keluar Daerah

JABARNEWS | BANDUNG – Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis terjadi lonjakan sampai dengan minggu keempat bulan November mencapai 395 orang, dalam kurung waktu satu bulan tidak pernah kurang dari 100 orang positif.

Hal tersebut dikatakan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya dalam rapat penanganan covid-19 dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19, kepala OPD se-Kabupaten Ciamis, para camat dan Unsur Forkopimda di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Jum’at, (27/11/2020).

“Kenapa di Kabupaten Ciamis ini terus saja menunjukan kenaikan kasus positif covid-19 ? Itu karena Kabupaten Ciamis betul-betul terukur dan serius dalam melakukan test swab, bahkan kita sudah jauh melampaui standar WHO,” ujar Bupati Herdiat.

Baca Juga:  Hari Keluarga Nasional, Ambu Anne Ajak Semua Pihak Berperan Aktif Turunkan Angka Stunting

Ditambahkan Bupati Ciamis, hal merupakan bukti pemerintah selaku pelayan masyarakat.

“Itu membuktikan bahwa kita sebagai pemerintah, ASN, benar-benar selaku pelayan masyarakat, sebagai tanggung jawab kita, yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat, saya disini tidak ada kepentingan politik, saya hanya ingin betul-betul memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Dikatakan Bupati, Ciamis sebetulnya bisa menuju menjadi zona hijau, caranya adalah paling tidak kita dapat membantu atau meringankan petugas medis, caranya adalah dengan saling mengingatkan atau saling mensosialisasikan, imbuhnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Catat 9.014 Kecelakaan Lalu Lintas selama Tahun 2023, Tol Cipali Paling Rawan

Dalam paparannya, Bupati Herdiat mengatakan bahwa update data kasus positif covid-19, hari kemarin terdapat 364 orang, dan sampai saat ini sudah mencapai 395 Orang, itupun sebagian sisa hasil swab tidak kurang dari 100 sample belum tertangani sehingga tidak menutup kemungkinan hari ini akan ada tambahan lagi, urainya.

“Kemarin telah dilaksanakan swab test, hampir 300 orang yg dilakukan swab test dan terkonfirmasi positif terdapat 24 orang tenaga ASN,” tambahnya.

Baca Juga:  Sebanyak 10 Wajib Pajak Terima Penghargaan dari KPP Madya Bandung

Bupati Ciamis menegaskan bahwa Pemkab Ciamis telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang larangan bagi para ASN yang hendak keluar daerah.

“Kalau kemarin hanya himbauan rekomendasi dan masih ada toleransi bila ada izin dari atasan, namun sekarang sama sekali tidak boleh, bila dilanggar maka ada sanksi ada resiko,” tegas bupati.

Di penghujung acara, Bupati Ciamis berharap keseriusan semua pihak dalam menangani pandemi Covid 19.

“Intinya, saya berharap keseriusan kesungguhan kita dalam menangani Pandemi covid-19, tidak boleh lengah apalagi diabaikan, pungkasnya.

(Red)