JABARNEWS | SUBANG – Berdar informasi dari medsos dan whatsApp yang menyebutkan Sekada Kabupaten Subang Aminudin ditahan Kejaksaan negeri Subang pada Jumat (15/1/2021) sore.
Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Aminudin sempat digiring menuju Lapas Kelas II Subang pada hari Jumat sore menjelang Magrib, Setelah menjlani pemeriksaan sejak siang hari.
“Ia, tadi sore ada yang dititpkan, berinisial A oleh kejari,” ujar Eko, Humas Lapas Subang, Jumat (16/1/2020).
Informasi yang menyebutkan lainnya, Aminudin akan ditahan untuk 20 Hari kedepan di Lapas Kelas II Subang, diduga terkait kasus SPPD fiktif.
Seperti diketahui, Aminudin sempat beberapa kali diperiksa Kajari subang dalam perkara dugaan SPPD Fiktif saat menjabat Sekertaris DPRD 2017-2019.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi terkait penangkapan Sekertaris Daerah Kabupaten Subang Aminudin dari pihak Kejaksaan maupun dari pejabat Pemerintah kabupaten Subang.
Penulis: Ikbal Safana