Ratusan Orang yang Mengatasnamakan Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat Tolak Perppu Ormas

JABAR NEWS | BANDUNG – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat menggelar unjuk rasa dan berorasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 terkait Keorganisasian Masyarakat (Ormas).

Koordinator Aksi Forum Ulama dan Tokoh Jawa Barat, Ali Bayanullah mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai upaya penolakan dan menuntut pemerintah mencabut Perppu yang dinilai penuh kesewenang-wenangan.



“Kenapa harus kami tolak, karena pembuba‎ran Ormas itu harus melalui pengadilan, ternyata penguasa dengan seenaknya membubarkan begitu saja,” kata Ali usai aksi, Jumat (20/10/2017).

Baca Juga:  Prajurit TNI Aduk Semen Bantu Pekerja Bangunan

Ali menuturkan pihaknya pihaknya menemukan kejanggalan dalam perppu tersebut seperti yang tertuang dalam pasal 59 hurup C‎ yang menyatakan Ormas tidak boleh meyakini paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila. Menurutnya, justru paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila adalah paham Komunis dan Marxis, bukan Ormas Islam.



“Ajaran Islam tidak bertentangan dengan Pancasila, tapi faktanya justru malah Ormas yang dibubarkan malah Ormas yang berakidah Islam, ini yang sangat disayangkan,” kata dia.

Baca Juga:  Rereongan, Cara OPD di Purwakarta Bantu Satgas Covid-19 Penuhi Kekurangan APD

Menurut Ali, dengan adanya Perppu tersebut pemerintah memiliki kewenangan untuk membubarkan Ormas tidak sesuai dengan Pancasila. Sehingga siapa saja, ajaran apa saja khususnya Islam yang bertentangan dengan Pancasila, pemerintah akan seenaknya membubarkan Ormas tersebut.‎



“Bahayanya bukan Ormas saja, tapi termasuk aktivis-aktivisnya, mereka akan dipidanakan dengan Perppu ini,” kata dia.‎



Dengan adanya aksi tersebut, pihaknya mengajak kepada semua element masyarakat, baik umat islam, para ulama, para kiai, kemudian aparat TNI dan kepolisian untuk sama-sama menolak Perppu Nomor 2 tahun 2017.‎ Di mana Perppu tersebut Ia nilai bukan hanya bertentangan dengan Islam, tapi juga dengan Undang-undang itu sendiri.



‎“Pemerintah justru menggembar-gemborkan agar rakyat taat pada hukum, ternyata pemerintah sendiri yang justru melanggar hukum,” tutupnya. (Nur)

Baca Juga:  BMKG: Gempa Bumi Belum Dapat Diprediksi, Jangan Termakan Isu

Jabar News | Berita Jawa Barat ‎