Plt. Bupati Cianjur Sampaikan Pesan Ini Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

JABARNEWS | CIANJUR– Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyampaikan, kepada pengendara, baik mobil maupun motor, yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes), apalagi tidak membawa surat antigen silahkan putar balik.

“Nah, hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penularan kasus Covid-19, dan munculnya kloster-kloster baru,” kata Herman, saat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Minggu (17/1/2021)

Baca Juga:  Inilah Tradisi Lebaran Di Keraton Kasepuhan Cirebon

Posko terpadu percepatan penanganan Covid-19 siap siaga di beberapa wilayah perbatasan. Yaitu diantaranya di Kecamatan Haruwangi perbatasan Cianjur – Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, masih jelasnya, telah melakukan pemantauan posko di beberapa titik lokasi, dalam rangka warga Cianjur steril dan pemantauan tersebut untuk mengurangi terdampak Covid19.

Baca Juga:  Awas Banjir, Bendung Katulampa Siaga III Akibat Hujan Deras di Puncak

“Kami ingin Cianjur steril, bisa mengurangi yang terdampak Covid-19,” harapnya.

Masih ujarnya, bila warga luar hendak masuk ke Cianjur harus membawa surat keterangan rapid test antigen atau swab. Apabila tidak membawa, dipersilahkan kembali ke kota masing-masing atau balik arah.

“Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran Corona,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pasangan Hasanah Optimis Bisa Nyalip Popularitas Dan Elektabilitas Kandidat Lainnya Di Pilgub Jabar

Lanjut Plt. Bupati menambahkan, posko terpadu di setiap perbatasan Cianjur dengan kota lain, berlangsung sampai tanggal 25 Januari 2021. Sehingga masyarakat Cianjur ini bebas terhindar dari Covid-19.

“Sekaligus mengingatkan pula di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini,” pungkasnya.

Penulis: Mamat Mulyadi