Timbulkan Banjir, Dedi Mulyadi Desak Pemerintah Evaluasi Pemanfaatan Hutan Ilegal

JABARNEWS | PURWAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendesak kepada pemerintah untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh penambangan hutan yang memiliki potensi terhadap munculnya bencana alam seperti banjir. Hal itu untuk mencegah peristiwa serupa terulang pada waktu mendatang.

Desakan itu terkait dengan bencana banjir besar yang melanda Kalimantan dan menyebabkan ribuan rumah terdampak.

Dedi mengatakan, evaluasi itu meliputi penambangan ilegal dan pemanfaatan hutan ilegal karena jumlahnya saat ini sangat banyak di seluruh Indonesia, dan itu berlangsung selama berpuluh-puluh tahun tanpa ada langkah memadai untuk menanganinya.

Baca Juga:  Atasi Rambut Rontok Dengan Daun Jambu Biji

“Pemerintah mengalami dua kerugian. Pertama alam rusak dan kedua pendapatan tidak ada. Alam yang rusak mencapai ratusan ribu hektare. Saya sudah berulangkali meminta pemerintah untuk mengevaluasi penambangan hutan yang menyebabkan banjir,” kata Dedi dilansir dari Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Selanjutnya, Dedi juga meminta pemerintah melakukan evaluasi faktor bencana. Penyebab bencana harus ditelusuri dan dibuat kajian komprehensif serta diumumkan secara terbuka kepada publik sehingga bisa sama-sama melakukan perbaikan.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dimnta berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) secara sungguh-sungguh memetakan tata ruang di Indonesia yang memiliki semangat keberlanjutan. Hal itu agar daerah tidak mengubah tata ruang 5 tahun sekali.

Baca Juga:  Wabah Covid-19, Pesantren Assalafie Cirebon Pulangkan Seluruh Para Santri

“Sebab saya paham betul ketika mengubah tata ruang di sebuah wilayah kabupaten, kota atau provinsi, pendekatan ekonomi politik jauh lebih tinggi daripada pendekatan teknis. Saya pernah mengalami itu,” kata mantan bupati Purwakarta itu.

Dedi mengatakan, pihaknya juga mendapat informasi bahwa ada satu perusahaan yang masih ngotot mengajukan izin penambangan di tengah duka melanda Kalimantan. Ia minta gubernur dan wali kota kota untuk tidak memberi izin.

Baca Juga:  Masih Ada Pemadaman Listrik Bergilir di Jabar

“Kok masih ada perusahaan yang masih berpikir kepentingan korporasi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan harus tegas bersikap untuk masalah lingkungan,” kata Dedi.

Ditanya tentang nama perusahaan tersebut, Dedi tidak memberitahukannya.

Sebelumya, banjir melanda sejumlah daerah di Kalimantan. Di Kalimantan Selatan, jalur Tans-Kalimantan terputus. Sementara di Kalimantan Barat, tepatnya di Kabupaten Landak, banjir setinggi 1 meter merendam 10 desa.

Selanjutnya di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, banjir merendam 3.000 rumah. Lalu di Nunukan Kalimantan Utara, 8 desa diterjang banjir yang menyebabkan 2.752 jiwa terdampak.