Bawa Ganja, Seorang Pria Diamankan Polisi di Halaman Mushola

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polsek Firdaus mengamankan seorang pengendara mobil Fortuner nomor polisi BK 1214 LAA dari sebuah mushola di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (10/1/2021), malam.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda M Sihombing membenarkan mengamankan AH Lubis (24) warga Medan Selayang dari semua mushola di Desa Pematang Ganjang.

Baca Juga:  Survei Alvara, Elektabilitas Jokowi Masih Ungguli Prabowo

“Pelaku diamankan karena kedapatan menyimpang 5 paket ganja dalam tas miliknya,” katanya, Minggu (10/1/2021).

Ia menjelaskan, sebelumnya pelaku dikabarkan telah menabrak seorang warga kemudian setelah membawa korban ke rumah sakit. Diduga pelaku kabur kemudian istirahat di halaman mushola di Pematang Ganjang mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.

Baca Juga:  Pencabut Plang Tanah TNI AU Dilaporkan

“Awalnya warga yang akan salat magrib curiga melihat mobil Fortuner terparkir di sekitar mushola kemudian dilaporkan ke Kadus,” ungkap Ipda M Sihombing.

Masih kata dia, personil Polsek Firdaus yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari tas pelaku ditemukan 5 paket ganja. Atas temuan itu pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Serdang Bedagai untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Dana Desa Yang Perlu Awasi

“Pelaku telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Serdang Bedagai ditindaklanjuti proses hukum atas kepemilikan 5 paket ganja,” tutupnya.

Penulis: Ahmad Putra