Dedi Mulyadi: Kebun dan Tambang Ilegal di Indonesia Capai 17 Juta Hektare

JABARNEWS | PURWAKARTA – Komisi IV DPR mengungkapkan kebun dan pertambangan ilegal di hutan Indonesia masing-masing mencapai sekitar 8,4 juta hektaredan 8,7 juta hektare. Dari jumlah itu, negara dirugikan hingga ratusan triliun.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menjelaskan kebun dan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia merinci kebun dan tambang ilegal di Kalimanten Tengah masing-masing mencapai 3.934.963 hektare dan 3.570.519,20 hektare. Lalu di Kalimantan Timur kebun ilegal mencapai 750.829 hekatre dan tambang ilegal 774.519 hektare.

Selanjutnya di Kalimantan Barat, kebun ilegal memcapai 2.145.846 hekatre dan tambang ilegal 3.602.263 hekatre. Lalu di Kalimantan Selatan, kebun ilegal 370.282,14 haktare dan tambang ilegal 84.972,01 hektare.

Baca Juga:  Dedie Rachim Minta Warga di Kota Bogor Waspadai Empat Penyakit Ini

Berikutnya di Sulawesi Tengara, kebun ilegal mencapai 20.930 hektare dan tambang ilegal 617.818 hektare. Kemudian di Riau, kebun ilegal mencapai 333.864,08 hektare. Berikutnya di Jambi, kebun ilegal mencapai 298.088 dan tambang ilegal 67.742 hektare. Di Jawa Barat juga kebun ilegal mencapai 683.550 hekatre dan tambang ilegal 328,62 haktare.

Dengan demikian, total luas kebun ilegal di 8 daerah itu mencapai 8.456.772,05 dan tambang ilegal 8.713.167,58 hektare. Jadi total luas kebun dan tambang ilegal di Indonesia mencapai 17.169.939,63.

“Dari total kebun dan tambang ilegal itu, kerugian negara mencapai ratusan triliun,” kata Dedi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:  Bersaing dengan Ridwan Kamil, Haru Suandharu Optimis AMIN Raih 80 Persen Suara di Jabar

Dedi mengatakan, data kebun dan tambang ilegal hasil temuan Komisi IV itu sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kita sampaikan data tentang penggunaan lahan ilegal dengan jumlah fantastis dan kerugian yang jauh lebih fantastis,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjutinya. Sebab, negara dirugikan dua kali oleh kebun dan tambang ilegal itu. Selain pendapatan hilang, keduanya juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Salah satunya adalah banjir,” kata anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.

Dedi mengatakan, sudah saatnya negara mengambil langkah tegas dan berani untuk mengambil tindakan hukum atas kasus tersebut. Negara juga harus bertindak cepat untuk menyelamatkan hutan negara yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.

Baca Juga:  Seorang Santri di Mandailing Natal Hilang Ditelan Arus Sungai Aek Singolot

“Jangan sampai kerugian dibiarkan. Negara rugi dua kali, sementara mereka menikmati hasil kebun dan tambang ilegal. Harus ada langkah penanganan hukum. Itu diperlukan tangan-tangan kuat dari negara,” kata Dedi.

Ia mengatakan, pihaknya membeberkan soal kebun dan tambang ilegal itu karena cinta kepada Indonesia.

“Saya ngomong begini saking cintanya kepada Indonesia,” ujar mantan bupati Purwakarta itu.

Sebelumnya, Dedi menyoroti banjir di sejumlah daerah di Kalimantan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi hutan dan tambang yang legal di seluruh Indonesia.