Dedi Mulyadi: 17 Hektar Kebun dan Tambang Ilegal, Rugikan Negara Ratusan Triliun

JABARNEWS I JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi Dedi mengatakan, sudah saatnya negara mengambil langkah tegas dan berani untuk mengambil tindakan hukum atas kasus kebun dan tambang ilegal yang jumlahnya fantastis, yakni mencapai 17 juta hektar.

Menurut Dedi, negara harus bertindak cepat untuk menyelamatkan hutan yang digunakan untuk areal perkebunan dan pertambangan secara ilegal.

“Jangan sampai kerugian dibiarkan. Negara rugi dua kali, sementara mereka menikmati hasil kebun dan tambang ilegal. Harus ada langkah penanganan hukum. Itu diperlukan tangan-tangan kuat dari negara,” kata Dedi via sambungan telepon, Selasa (19/1/2020).

Sebelumnya, Komisi IV DPR mengungkapkan kebun dan pertambangan ilegal di hutan Indonesia masing-masing mencapai sekitar 8,4 juta hektar dan 8,7 juta hektar. Dari jumlah itu, negara dirugikan hingga ratusan triliun.

Baca Juga:  Kawasan Wisata Lembang Kembali Padat pada Libur Tahun Baru

Dedi menjelaskan, kebun dan tambang ilegal itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Ia memerinci kebun dan tambang ilegal di Kalimanten Tengah masing-masing mencapai 3.934.963 hektar dan 3.570.519,20 hektar. Lalu, di Kalimantan Timur kebun ilegal mencapai 750.829 hektar dan tambang ilegal 774.519 hektar.

Selanjutnya di Kalimantan Barat, kebun ilegal memcapai 2.145.846 hektar dan tambang ilegal 3.602.263 hektar. Lalu di Kalimantan Selatan, kebun ilegal 370.282,14 hektar dan tambang ilegal 84.972,01 hektar.

Baca Juga:  PVMBG: Erupsi Gunung Ili Lewotolok Paling Signifikan di Tahun 2020

Berikutnya di Sulawesi Tengara, kebun ilegal mencapai 20.930 hektar dan tambang ilegal 617.818 hektar. Kemudian di Riau, kebun ilegal mencapai 333.864,08 hektar. Berikutnya di Jambi, kebun ilegal mencapai 298.088 dan tambang ilegal 67.742 hektar. Di Jawa Barat juga kebun ilegal mencapai 683.550 hektar dan tambang ilegal 328,62 hektar.

Dengan demikian, total luas kebun ilegal di 8 daerah itu mencapai 8.456.772,05 dan tambang ilegal 8.713.167,58 hektar. Jadi total luas kebun dan tambang ilegal di Indonesia mencapai 17.169.939,63.

“Dari total kebun dan tambang ilegal itu, kerugian negara mencapai ratusan triliun,” kata Dedi

Baca Juga:  KPU Purwakarta Raih Penghargaan Dari Komisi Informasi Jabar

Dedi mengatakan, data kebun dan tambang ilegal hasil temuan Komisi IV itu sudah disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kita sampaikan data tentang penggunaan lahan ilegal dengan jumlah fantastis dan kerugian yang jauh lebih fantastis,” ujarnya.

Ia mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjutinya. Sebab, negara dirugikan dua kali oleh kebun dan tambang ilegal itu. Selain pendapatan hilang, keduanya juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Salah satunya adalah banjir,” kata anggota DPR dari Fraksi Golkar itu.