KPK Panggil Ketua Partai PPP Kota Banjar Soal Korupsi di Dinas PUPRKP

JABARNEWS | BANJAR – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek infrastruktur yang dijalankan oleh Dinas PUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, menggali kasus korupsi proyek yang menggunakan anggaran tahun 2012-2017 pihaknya memanggil Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Banjar yang juga anggota DPRD Kota Banjar Mujamil.

Baca Juga:  Kucing Kalian Tidak Mau Makan? Awas, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Tak hanya Mujamil, Ali Fikri juga menerangkan ada empat orang saksi lainnya yang dipanggil KPK yaitu; Finca Supriyanti (Teller BJB Banjar), Sari, (Teller BJB Banjar) dan Lurry juga Teller BJB Banjar. Kemudian Dadang yang merupakan Wakil Direktur PT Mukti Elektrik.

“Pemeriksaan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kec. Andir, Kota Bandung, Jawa Barat,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilansir dari Harapan Rakyat, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:  Jelang Pilwu Serentak 2021, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek

Ditanyai soal tersangka kasus tersebut, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara detailnya, lantaran penetapan tersangka tersebut merupakan kebijakan dari Pimpinan KPK.

“Sedangkan untuk pengumuman tersangka tersebut, nanti pada saat penangkapan atau penahanan setelah pihak KPK lakukan,” kata Ali Fikri.

Lebih lanjut, Ali berharap semua pihak dapat memahami kebijakan tersebut, serta memberikan waktu kepada tim penyidik untuk menyelesaikan tugasnya itu.

Baca Juga:  Implementasikan SPIP, Wujudkan Tata Kelola Good Governance dan Clean Government

Ali pun memastikan, pada waktunya pihaknya akan memberitahukan kepada masyarakat, yaitu tentang konstruksi perkara dan alat bukti.

“Selain itu, akan KPK juga akan menjelaskan pula siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berikutnya pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut,” ujar Ali Fikri. (Red)