Satu Pekan PPKM, 38 Pelaku Usaha di Cirebon Dikenakan Sanksi Denda

JABARNEWS | CIREBON – Selama satu pekan pertama pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sanksi denda kepada 38 pelaku usaha yang membandel.

Hal itu, diungkapkan Dadang Priyono salah satu petugas Satgas Bidang Penegakkan dan Pendisiplinan. Menurutnya, pada minggu pertama selama PPKM ini, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada 51 pelaku usaha dan denda administrasi kepada 38 pelaku usaha dengan rincian denda sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu rupiah.

Baca Juga:  Mengulas Transformasi Digital UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Pandemi

“Hanya 38 pelaku usaha yang kita kenakan denda. Kita telah mengumpulkan sebanyak Rp 4.750.000 yang akan kita serahkan ke kas daerah,” katanya. Selasa (19/01/2021)

Pada pekan pertama PPKM ini, lanjut Dadang masih mengedukasi dan mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Bupati tentang PPKM kepada masyarakat. Sehingga, diakui Dadang, penindakan yang dilakukan memang masih belum masif.

“Penindakan yang kita dilakukan memang masih menyasar pada pelaku usaha, belum kepada masyarakat yang mengabaikan Prokes. Kita nanti akan masif di titik atau sentra yang rawan menimbulkan kerumunan,” katanya.

Baca Juga:  Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Nilai Target Penerimaan Pajak Pemprov Jabar 2023 Terlalu Optimis

Sesuai hasil evaluasi, lanjut Dadang, pada penindakan minggu kedua PPKM nanti akan menyasar ke berbagai sektor. Diantaranya sektor industri, wisata, sosial kemasyarakatan seperti pondok pesantren dan tempat ibadah.

“Kedepannya kita akan menyasar ke masyarakat, sektor wisata, dan pondok pesantren, yang kita lakukan bersama satgas kecamatan dan desa,” katanya.

Sementara itu, dikatakan Bupati Cirebon H. Imron, mengklim bahwa pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya dinilai berhasil. Karena angka terkonfirmasi positif covid 19 pada pemberlakuan PPKM menurun.

Baca Juga:  Soroti Pengangguran dan Kesehatan, DPRD Jabar: KUA-PPAS Harus Tepat Sasaran

“Diberlakukannya PPKM ini, berdampak pada menurunnya angka positif dan meningkatnya kesembuhan. selain itu, sekarang juga kita sudah masuk zona orange,” katanya.

Meski dianggap berhasil, pihaknya juga tetap melakukan evaluasi dari pelaksanaan PPKM yang sudah berjalan selama satu pekan ini.

“Pelaksanaan PPKM, masih ditemukan di sejumlah tempat yang belum menerapkan protokol kesehatan yang benar. Sehingga diberikan sanksi oleh petugas,” katanya. (Arn)