Gelar RDPU Dengan Sejumlah Stakeholder Pendidikan, Syaiful Huda Harapkan Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Peta Jalan (road map) Pendidikan dengan para Pakar, terkait Kajian Konsep Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dalam RDPU itu, Komisi X meminta pandangan, kritik dan saran terhadap Peta Jalan Pendidikan dalam perspektif pengelolaan pendidikan informal/formal dan disabilitas.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, Panja peta jalan pendidikan ini sudah memasuki tahun sidang yang ke tiga, sejak dibentuk pada Juli 2020.

“Karena itu, rangkaian RDPU sudah kami lakukan dengan berbagai stakeholder yang ada di Indonesia menyangkut soal ingin menatap masa depan kita yang lebih baik di masa-masa yang akan datang, sebagaimana filosofinya,” kata Huda dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:  Isak Tangis Sambut Jenazah Guru Ngaji Yang Tenggelam Di Kali Cikunten

Adapun dalam RDPU ini dihadiri oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Asosiasi Sekolah Rumah, Lembaga Penyelenggara Pelatihan dan Lembaga Kursus serta lembaga pendidikan lain.

Huda mengatakan, dalam RDPU dengan pakar pendidikan ini, ia berharap mendapatkan jawaban terkait urgensi pendidikan nasional Indonesia, pandangan soal peta jalan pendidikan yang disusun Kemendikbud dengan kesesuaian di Undang-Undang Dasar atau regulasi yang terkait dengan pendidikan.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Jawa Barat Sarling ke Subang

“Apakah konsep peta jalan pendidikan sejalan dengan konsep pembangunan jangka panjang Indonesia emas tahun 2045, kemudian pendapat bagaimana dalam konteks pembinaan informal dan nonformal serta khusus dalam hal ini adalah inklusi,” kata Huda.

Lebih lanjut Huda berharap road map atau peta jalan pendidikan tersebut secara filosofis menjadi visi negara dan bukan hanya menjadi visi pemerintah.

“Karena pemerintah boleh berganti, rezim boleh berganti, kekuasaan boleh berganti semestinya terkait dengan pendidikan terutama peta jalan pendidikan nasional kita harus dicantolkan kepada visi negara,” ucap Politisi PKB ini.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta: Terima Kasih TNI-Polri yang Amankan Pelantikan Presiden

“Termasuk di dalamnya peta jalan pendidikan ini semestinya menjadi rujukan dari seluruh perundang-undangan seluruh regulasi yang terkait dengan pendidikan,” kata Huda.

Meletakkan peta jalan pendidikan nasional sebagai visi negara, menurut Huda, menjadi agenda utama pemerintah di masa-masa yang akan datang. Sebab Indonesia telah mempersiapkan konsep pembangunan jangka panjang Indonesia emas tahun 2045.

“Supaya dunia pendidikan kita tidak terus mengidap berbagai persoalan yang mestinya kita tuntaskan menuju 100 tahun Indonesia merdeka, atau 25 tahun yang akan datang,” tutur Huda. (Red)