Terapi Plasma Darah Jadi Alternatif Sembuhkan Covid-19, Ini Prosedurnya

JABARNEWS | BANDUNG – Terapi plasma darah dapat menjadi alternatif penyembuhan terbaik bagi pasien positif Covid-19. Apalagi, saat ini obat Covid-19 belum ada dan program vaksinasi baru saja mulai.

Berdasarkan penelitian Komunitas Pendonor Plasma Darah, plasma darah dapat meningkatkan angka kesempuan pasien positif dengan derajat berat 95 persen sembuh, derajat kritis 59 persen sembuh.

 

Saat ini minat penyintas Covid-19 untuk mendonorkan plasma darahnya masih rendah, sementara permintaan sangat tinggi. Sejak berdiri 25 Desember 2020, Komunitas Pendonor Plasma sudah memfasilitasi 241 penyintas.

Baca Juga:  Golkar Targetkan 24 Kursi di Jabar dan Raih Suara Milenial

Minat penyintas Covid-19 mendonorkan plasma darah yang masih rendah disebabkan beberapa hal. Pertama, karena ketidaktahuan. Kedua, keengganan penyintas Covid-19 datang ke PMI karena berbagai alasan.

Ketiga, stigma seseorang yang pernah positif Covid-19, yang takut dikucilkan. Bisa jadi pula, banyak penyintas yang sebetulnya sudah bersedia jadi pendonor, tapi setelah dites kesehatan ternyata tidak memenuhi syarat.

Lantas, apakah terapi plasma darah itu? Terapi plasma darah adalah donor plasma darah dari penyintas Covid-19 ke pasien positif untuk membantu kesembuhan. 

Baca Juga:  Puluhan Kecamatan Di Bogor Bahaya Covid-19, Ini Kata Ade Yasin

Apa manfaatnya? Untuk mengurangi risiko kematian pasien maupun mempercepat penyembuhan pasien. Prosesnya pun relatif cepat bagi pendonor. 

Apa kriteria penerima plasma darah? Bergejala sedang dan berat, ringan tak boleh. Tidak semua pasien Covid-19 bisa menerima donor plasma, karena harus disesuaikan dengan golongan darah donor dan penerima.

Apa syarat pendonor plasma darah? Bermur 18-60 tahun. Laki-laki dan perempuan yang belum pernah hamil. Berat badan 55 kg. Tak punya penyakit penyerta (diabetes, jantung, hipertensi tak terkendali, sipilis, HIV/AIDS, gagal ginjal, kanker, dan lain-lain).

Baca Juga:  Libur Latihan Bersama, Bek Persib Manfaatkan Waktu dengan Hal Ini

Kemudian pernah terdiagnosa Covid-19 dengan gejala (mual, muntah, flu, batuk, bersin, sesak napas, mata merah). Melampirkan hasil swab positif PCR atau rapid antigen.

Selanjutnya sudah bebas gejala minimal 14 hari setelah isolasi. Dan harus dilakukan dalam jangka waktu maksimal tiga bulan setelah negatif. 

Bagaimana prosedurnya? Telepon kantor PMI yang melayani plasma darah. Isi formulir online. Tunggu telepon dari petugas. Wawancara dan skrining kesehatan di kantor PMI. Pengambilan plasma darah.

Penulis: Yoyo W