Dedi Mulyadi Upayakan Musyawarah Terkait Kasus Anak Gugat Ayahnya 3 Miliar

JABARNEWS | JAKARTA – Kasus anak menggugat ayahnya secara hukum senilai Rp 3 miliar, mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi pada Rabu (20/1/2021) pukul 09.00 direncanakan akan menemui berkoordinasi dengan pengacara Koswara yang merupakan pihak tergugat dalam kasus ini.

“Besok pagi (hari ini, red) saya mau koordinasi di kantor kuasa hukumnya Pak Koswara di Bandung,” kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:  Kesal Karena Tumbuh Jerawat Saat Puber? Atasi Dengan Cara Ini

Dedi mengatakan setelah berbicara melalui sambungan telepon dengan Bobby Herlambang Siregar SH, kuasa hukum Koswara, ia sudah mengerti duduk perkara kasus ini.

Menurut Dedi, karena sudah masuk proses hukum ia pun mendukung penyelesaian kasus ini sampai tuntas.

Namun sembari dengan itu, kata Dedi, ia akan mengupayakan kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau musyawarah.

Terkait salah satu anak Koswara yakni Masitoh SH yang dua hari lalu meninggal, Dedi turut berbelasungkawa.

Baca Juga:  Mayoritas Komisi III DPR Setuju Komjen Sigit Gantikan Idham Azis

“Kita doakan anak Pak Koswara yang meninggal itu dihapuskan segala dosanya dan diterima seluruh amal ibadahnya,” kata Dedi.

Dalam kasus ini, Masitoh SH adalah kuasa hukum Deden dan Nining.

Deden adalah anak Koswara yang menggugat ayahnya itu senilai Rp 3 miliar. Adapun Nining adalah istri dari Deden.

Jadi Deden dan almarhumah Masitoh berada dalam satu kubu yang menggugat secara hukum ayahnya itu.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Targetkan Terowongan Kembar Tol Cisundawu, Selesai Juni 2018

Sebelumnya, RE Koswara (85) kakek renta asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021) siang.

Koswara harus menjalani persidangan perdata di PN Bandung lantaran digugat oleh anak keduanya yang bernama Deden.

Untuk diketahui, Koswara memiliki enam anak. Imas anak pertama, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempat, Hamidah anak kelima dan Muchtar anak keenam.