JABARNEWS I CIREBON – Bupati Cirebon menetapkan tanggap darurat, dalam penanganan banjir yang melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Hal itu, mengingat terjadinya bencana banjir yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Cirebon. Yakni sebanyak 7 Kecamatan dan ratusan Desa di wilayah Kabupaten Cirebon terendam banjir.
Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan mengatakan, surat terkait penetapan tanggap darurat, sudah ditandatangani oleh bupati.
“Surat dengan nomor 360/98/BPBD, sudah ditandatangani Pak Bupati. Penetapan tanggap darurat sendiri, berlaku hingga 14 hari kedepan,” katanya, Rabu (20/01/2021).
Alex menuturkan, dengan adanya penetapan tanggap darurat ini, pihaknya bisa melakukan langkah strategis, untuk penanganan bencana banjir atau tanah longsor yang terjadi.
“Banjir yang terjadi di Kabupaten Cirebon dalam beberapa hari ini, merendam sebanyak 7 kecamatan dan 15 desa,” katanya.
Namun dari jumlah tersebut, saat ini hanya tinggal dua kecamatan saja yang masih terendam banjir, yaitu Kecamatan Panguragan dan Suranenggala.
“Dua kecamatan itu, rata-rata ketinggian air masih sekitar 30 sentimeter,” katanya.
Penulis: Abdul Rahman