JABARNEWS | PURWAKARTA - Sebanyak 170 Desa dari 183 desa yang ada di Kabupaten Purwakarta akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) secara serentak pada tahun 2021 ini.
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, menyebutkan hampir 90 persen desa di Purwakarta melaksanakan pesta demokrasi di 2021.
Dijelaskannya, untuk tahapan akan dimulai sekitar 28 Februari 2021 dengan diawali terbitnya keputusan bupati yang mengatur penentuan waktu pelaksaksanaan pencoblosan.
"Pencoblosan pilkades diperkirakan sekitar Agustus 2021 mendatang," ujar Jaya saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (20/1/2021).
Menurut Jaya, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.
Halaman selanjutnya 1 2
Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, menyebutkan hampir 90 persen desa di Purwakarta melaksanakan pesta demokrasi di 2021.
Baca Juga:
Selama Sebulan, Polres Cirebon Kota Tangkap 16 Pengedar Narkotika
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Cianjur Ini Janji Akan Bantu Keluarga Sobari
Dijelaskannya, untuk tahapan akan dimulai sekitar 28 Februari 2021 dengan diawali terbitnya keputusan bupati yang mengatur penentuan waktu pelaksaksanaan pencoblosan.
"Pencoblosan pilkades diperkirakan sekitar Agustus 2021 mendatang," ujar Jaya saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (20/1/2021).
Menurut Jaya, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.
Halaman selanjutnya 1 2