Ada 170 Desa di Purwakarta Bakal Gelar Pilkades, Berikut Jadwalnya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 170 Desa dari 183 desa yang ada di Kabupaten Purwakarta akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) secara serentak pada tahun 2021 ini.

Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, menyebutkan hampir 90 persen desa di Purwakarta melaksanakan pesta demokrasi di 2021.

Baca Juga:  Deklarasikan Purwadaksi, Luthfi Bamala Ajak Anak Muda Purwakarta Mandiri

Dijelaskannya, untuk tahapan akan dimulai sekitar 28 Februari 2021 dengan diawali terbitnya keputusan bupati yang mengatur penentuan waktu pelaksaksanaan pencoblosan.

“Pencoblosan pilkades diperkirakan sekitar Agustus 2021 mendatang,” ujar Jaya saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:  KPK Tetapkan Dirut PJT II Tersangka Pengadaan Jasa Kontruksi

Menurut Jaya, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya.

“Hal ini berkaitan dengan masa pandemi Covid-19. Aturan ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian utama. Proses kampanye dan proses pemungutan suara akan diatur melalui peraturan bupati,” papar Jaya.

Baca Juga:  Duh, Korban Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Karawang Tembus hingga 144 Orang

Ia menambahkan, pilkades ini merupakan agenda besar dan pihaknya kawal agar pelaksanaannya menerapkan prokes ketat.

“Panitia kecamatan bisa membubarkan pilkades jika melanggar prokes,” tegas Jaya.

Penulis: gigin Ginanjar