Bappeda Kota Depok Sebut Penyusunan RKPD Telah Selesai

JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah Kota Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.

Penyusunan diawali dengan rapat Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD.

“Rapat ini untuk mendapatkan saran dan masukan dari Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan penyusunan penyusunan RKPD,” tutur Kepala Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani usai rapat di aula Bappeda, Rabu (20/01/21).

Baca Juga:  Himpitan Ekonomi, Pemuda di Purwakarta Ini Nekad Gantung Diri

Dijelaskannya, beberapa tahapan penyusunan RKPD. Mulai dari persiapan penyusunan, konsultasi publik, penyusunan rancangan awal, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Rancangan RKPD ini akan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Depok, lalu hasilnya dievaluasi tim Provinsi Jawa Barat dan ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang RKPD,” katanya.

Baca Juga:  Geger! Seorang Petani di Sukaresmi Cianjur Ditemukan Tewas, Korban Pembunuhan?

Dia menuturkan, RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Di dalamnya berisi kerangka ekonomi, rencana kerja, dan anggaran yang digunakan dalam kurun waktu satu tahun.

Baca Juga:  Rudy Gunawan Pastikan Perda Pelestarian Domba Garut Sudah Selesai, Tinggal Nunggu Ini

Penyusunan RKPD 2022 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 , Rencana Kerja Pemerintah (RKP), RPJMD Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).