Salah Satu Bank di Bandung Laporkan Wartawan ke Polisi, Kenapa?

JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menyatakan bahwa polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang wartawan di Kota Bandung.

Wartawan di satu media daring di Kota Bandung itu diketahui berinisial BR. Penyelidikan yang akan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jabar ialah terkait dugaan pencemaran nama baik kepada salah satu bank di Bandung.

“Iya rencananya hari ini akan diperiksa,” kata Erdi, dikutip dari AyoBandung, Rabu (20/1/2021).

Dalam berita yang disebutkan telah mencemarkan nama baik, dinyatakan bahwa pihak bank masih bungkam dan belum berkomentar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh beberapa pegawai.

Baca Juga:  Hari Musik Nasional: Pemkot Bandung Musisi untuk Bangkit Lagi

Dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pegawai bank itu, disebutkan BR dalam beritanya, dilakukan di apartemen mewah Jakarta. Para awak media telah melayangkan surat ke pihak bank sejak (26/8/2020), tapi tidak ditanggapi.

Dalam surat yang dilayangkan, wartawan tersebut mengaku ingin menyinkronkan data kronologi kejadian, waktu dan tempat kejadian, serta inisial para pegawai bank yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Begini Suka Duka Petugas Nakes Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RSUD Cianjur

Tak hanya itu, dalam isi berita itu juga dinyatakan bahwa para awak media akan terus menindaklanjuti berita dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pegawai bank tersebut, hingga ada jawaban dan klarifikasi resmi.

Berita yang dipublikasikan di media daring di tempat BR bekerja pada Jumat (16/10/2020) itu akhirnya dilaporkan pihak bank ke kepolisian.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LPB/1236/XI/2020/Jabar, pada tanggal 14 November 2020, wartawan BR diduga melakukan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan UU ITE.

Baca Juga:  Polisi Usut Kebakaran Pasar Leuwiliang Bogor, Sudah Tiga Saksi Diperiksa

Dalam surat pemanggilan terhadap wartawan tersebut, dituliskan bahwa laporan tersebut telah masuk ke tingkat penyelidikan.

Bahwa, laporan itu terjadi akibat adanya pemberitaan yang dianggap oleh pihak bank merupakan pencemaran nama baik setelah sebelumnya wartawan tersebut memberitakan tentang tuduhan penyalahgunaan narkoba oleh pegawai bank.

Saat dikonfirmasi, BR tidak memberikan jawaban dan mengaku bahwa telefon selulernya sedang disadap.

“Nanti ngobrolnya kopi darat, WA saya sedang disadap,” singkatnya. (Red)