JABARNEWS | BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengakui pada tahun anggaran (TA) 2019 telah mendapat dana hibah dari Provinsi. Namun, untuk point dana operasional, nilainya tidak sesuai dengan apa yang tertulis dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa TA 2019 dapat dana hibah Rp3,5 miliar untuk renovasi kantor dan pekerjaan interior.
"Saya jelaskan tahun 2019, MUI itu mendapat dana hibah untuk dua pos. Pos pertama ini hasilnya Rp3,5 miliar," kata Rafani saat ditemui di Kantor MUI Jabar Jl R.E. Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
Gedung ini, lanjut dia, diresmikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. "Pak Gubernur waktu meresmikan ke sini, dia kan transisi ya. Beliau meresmikan, tapi tidak ikut proses awalkan. Kata pak Gubernur. Ini benar Rp3,5 miliar dapat segini," terangnya.
Soal dana operasional, Rafani membantah kalau MUI Jabar dikatakan mendapat dana operasional senilai Rp6 miliar Dana operasional yang diterima hanya Rp2,5 miliar.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4
Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa TA 2019 dapat dana hibah Rp3,5 miliar untuk renovasi kantor dan pekerjaan interior.
Baca Juga:
Sektor Usaha Terdampak Covid-19, Toto Purwanto: Harus Segera Dibantu Permodalan
Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Ditargetkan Selesai Bulan Depan
"Saya jelaskan tahun 2019, MUI itu mendapat dana hibah untuk dua pos. Pos pertama ini hasilnya Rp3,5 miliar," kata Rafani saat ditemui di Kantor MUI Jabar Jl R.E. Martadinata, Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
Gedung ini, lanjut dia, diresmikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. "Pak Gubernur waktu meresmikan ke sini, dia kan transisi ya. Beliau meresmikan, tapi tidak ikut proses awalkan. Kata pak Gubernur. Ini benar Rp3,5 miliar dapat segini," terangnya.
Soal dana operasional, Rafani membantah kalau MUI Jabar dikatakan mendapat dana operasional senilai Rp6 miliar Dana operasional yang diterima hanya Rp2,5 miliar.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4