Sah! Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh Menang Pilkada Karawang 2020

JABARNEWS | KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah melakukan Rapat Pleno Terbuka, Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2021-2026 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Dalam rapat tersebut, Ketau KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid menyebutkan, Pasangan nomor urut 02 yaitu, Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepulloh telah sah menjadi pasangan terpilih hasil Pilkada Kabupaten Karawang.

“Berdasarkan surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Karawang nomor, 02/HK.04.1-KPT/3215/KPUKab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang. Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2021,” Miftah Farid saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Terpilih Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Rabu (21/1/2021).

Baca Juga:  Hadapi Pilkades Serentak Plt. Bupati Subang Imbau Warga Hindari Konflik, Kenapa Gitu?

“Nama Calon Bupati Cellica Nurrachadian dan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh,” sambung Miftah Farid.

Miftah juga Farid juga menyebutkan, perolehan suara yang dimenangkan oleh pasangan Cellica-Aep sebanyak 678.871 suara.

Baca Juga:  Ragam Jenis Keramik Purwakarta Yang Mendunia

“Prolehan suara mencapai suara mencapai 678.871 suara, dengan partai pengusung, Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat,” tuturnya.

Sebelumnya, terkait Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), Miftah menerangkan, berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan nomor 165/PAN.MK/01/2021 tentang Keterangan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Kabupate/Kota 2021.

“Berdasarkan surat MK ini yang ditujukan kepada KPU RI, kemudian KPU RI menerbitkan surat dengan nomor 60/PL.02.7/SD/03/KPU/I/2021 tentang penetapan paslon terpilih Pemiliihan Seretank 2021,” tukasnya.

Baca Juga:  Tak Seperti PNRI, Pemkab Belum Mau Apresiasi Gerakan Warkina

Sekedar informasi, Rapat Pleno Terbuka Penetapan pasangan Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karawang ini dihadiri oleh Bawaslu Karawang, KPU Jabar, Bawaslu Jabar, Dandim Karawang, Kapolres Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, Pengadilan Negeri Karawang, DPRD Karawang, Satgas Covid-19 Karawang dan sejumlah tim kampanye dari masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang. (Red)