Cellica Menang Pilkada Karawang, KPU Jabar: Segera Laporkan Ke Kemendagri

JABARNEWS | KARAWANG – Komisioner KPU Jabar Idham Kholik minta KPU Kabupaten Karawang segera menyerahkan hasil penetapan calon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disampaikan Idham Kholik pada saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Karawang, Kamis (21/1/2021).

“KPU Karawang harus segera mengusulkan hasil pengesahan calon terpilih kepada pihak kemendagri melalui ketua DPRD Karawang,” kata Idham Kholik.

Baca Juga:  Video: Emak-emak di Purwakarta Cekcok dengan Pekerja KCIC Karena Ini

Sebelumnya, Idham juga menyebut, dari sepanjang sejarah Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Pilkada Tahun 2020 sekarang ini mencatat sejarah sebagai Pilkada dengan tahapan paling lama yaitu mencapai 16 bulan.

“Pilkada 2020 merupakan Pilkada yang paling panjang sepanjang Pilkada dan Pemilu di Indonesia, membutuhkan waktu sampai hari ini sekitar 16 bulan,” kata Idham.

Baca Juga:  Di Kota Cimahi Baru Lima Partai Politik Daftar Pileg 2019

“Karena kita ketahui kita sedang berada dalam kondisi pandemi Covid-19,” lanjut Idham menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Karawang tersebut menetapkan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sebagai pemenang dalam Pilkada Karawang dengan perolehan suara sebanyak 678.871 suara.

Baca Juga:  Teler Berat, Dua Cewek ABG Ini Dilarikan Ke Rumah Sakit

“Berdasarkan surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Karawang nomor, 02/HK.04.1-KPT/3215/KPUKab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang. Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2021,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Kamis (21/1/2021).

“Nama Calon Bupati Cellica Nurrachadian dan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh,” sambung Miftah Farid. (Red)