Cellica Menang Pilkada Karawang, KPU Jabar: Segera Laporkan Ke Kemendagri

JABARNEWS | KARAWANG – Komisioner KPU Jabar Idham Kholik minta KPU Kabupaten Karawang segera menyerahkan hasil penetapan calon terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang.

Hal tersebut disampaikan Idham Kholik pada saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Karawang, Kamis (21/1/2021).

“KPU Karawang harus segera mengusulkan hasil pengesahan calon terpilih kepada pihak kemendagri melalui ketua DPRD Karawang,” kata Idham Kholik.

Baca Juga:  Susul Bupati Aa Umbara dan Istri, Anggota DPR Ini Positif Covid-19

Sebelumnya, Idham juga menyebut, dari sepanjang sejarah Pilkada dan Pemilu di Indonesia, Pilkada Tahun 2020 sekarang ini mencatat sejarah sebagai Pilkada dengan tahapan paling lama yaitu mencapai 16 bulan.

“Pilkada 2020 merupakan Pilkada yang paling panjang sepanjang Pilkada dan Pemilu di Indonesia, membutuhkan waktu sampai hari ini sekitar 16 bulan,” kata Idham.

Baca Juga:  Belasan Ribu Pekerja di PHK, Pengangguran di Kota Bandung Merajalela

“Karena kita ketahui kita sedang berada dalam kondisi pandemi Covid-19,” lanjut Idham menjelaskan.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Karawang tersebut menetapkan pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh sebagai pemenang dalam Pilkada Karawang dengan perolehan suara sebanyak 678.871 suara.

Baca Juga:  Gabungan Anggota Pramuka Purwakarta Tampil di Penutupan TMMD

“Berdasarkan surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Karawang nomor, 02/HK.04.1-KPT/3215/KPUKab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang. Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2021,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Kamis (21/1/2021).

“Nama Calon Bupati Cellica Nurrachadian dan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh,” sambung Miftah Farid. (Red)