JABARNEWS | BANDUNG - Penularan Covid-19 yang semakin hari terus mengalami peningkatan membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan mengalami perpanjangan hingga tanggal 25 Januari 2020.
Terkait hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kebijakan pusat untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali akan dijalankan oleh Pemprov Jabar.
Meskipun, kata Uu, kebijakan itu memiliki konsekuensi tersendiri baik itu Pemprov Jabar hingga masyarakat meskipun menggunakan skema PSBB proporsional.
"Pengalaman di Jabar sebelum PSBB, ekonomi naik 5,8 persen. Melebihi kenaikan ekonomi secara nasional, belum rata memang di daerah dan hanya di kelompok tertentu, tapi itu kemajuan yang luar biasa," kata Uu seperti dilansir dari Detik, Kamis (21/1/2021).
"Setelah PSBB, kita minus 5 persen sekian, turun drastis melorot. Nah sekarang memang kita perlahan pulih kembali 2 persen, kemudian dalam survei terakhir BI naik 3 persen, kembali menggeliat," imbuhnya.
Halaman selanjutnya 1 2 3
Terkait hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, kebijakan pusat untuk memperpanjang PPKM di Jawa-Bali akan dijalankan oleh Pemprov Jabar.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sebut Pengembangan Jabar Selatan Bisa Hilangkan Ketimpangan Ekonomi
Monitoring Posko PPKM Mikro, Bupati Cianjur: Pencegahan Covid-19 Harus Diutamakan
Meskipun, kata Uu, kebijakan itu memiliki konsekuensi tersendiri baik itu Pemprov Jabar hingga masyarakat meskipun menggunakan skema PSBB proporsional.
"Pengalaman di Jabar sebelum PSBB, ekonomi naik 5,8 persen. Melebihi kenaikan ekonomi secara nasional, belum rata memang di daerah dan hanya di kelompok tertentu, tapi itu kemajuan yang luar biasa," kata Uu seperti dilansir dari Detik, Kamis (21/1/2021).
"Setelah PSBB, kita minus 5 persen sekian, turun drastis melorot. Nah sekarang memang kita perlahan pulih kembali 2 persen, kemudian dalam survei terakhir BI naik 3 persen, kembali menggeliat," imbuhnya.
Halaman selanjutnya 1 2 3