Waduh, Puluhan Warga Cianjur Disanksi Karena Tak Pakai Masker

JABARNEWS | CIANJUR – Puluhan warga di Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur terjaring razia masker di perbatasan antara Jalan Raya Warung Kadu, Kampung Cisokan, Desa Campakamulya dan Jalan Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Campaka AKP Tio mengatakan, rutin digelar razia masker selama adaptasi kebiasaan baru (AKB) plus, giat Ops Yustisi berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020.

Baca Juga:  Pelajar di Tapanuli Tengah Tewas Tersambar Petir

“Ada puluhan warga baik itu warga luar dan pribumi kita tegur, sanksi fisik dan sosial kita berlakukan,” katanya, Kamis (21/1/2021).

Ops Yustisi gabungan, Polsek Campaka bersama Forkopimcam, Koramil, Gugus Tugas Covid-19 Campaka, Satpol PP dan Retana.

Tio menyampaikan, tujuannya untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) 3M dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.

Baca Juga:  Pegawai RS Sumber Waras Cirebon Berhamburan Keluar Gedung, Ada Apa?

“Jumlah personel gabungan sekitar 20 orang,” ujarnya.

Sementara, para pelanggar disanksi diantaranya jumlah teguran 15 orang, jumlah sanksi sosial 17 orang, jumlah sanksi fisik 10 orang.

“Sekaligus pembagian masker untuk 25 orang,” paparnya.

Tio menambahkan, dan sekaligus menghimbau kepada masyarakat patuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan selalu disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).

“Mulai dari keluarga, dan lingkungan sekitar, jaga kebersihan dan kesehatan. Karena, sehat itu mahal harganya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Begini Kronologis Maling Bobol Tembok Dapur saat Penghuninya Sholat Tarawih di Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, selama pelaksanaan AKB plus di Kabupaten Cianjur, jumlah yang terpapar Covid-19 bertambah 300 orang atau jumlah total saat ini mencapai angka 1.800 orang. Atas hal itu, Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman menyebut Cianjur saat ini dalam kondisi kritis.

Penulis: Mamat Mulyadi