JABARNEWS | BANDUNG - Google menyetujui akan membayar untuk pemberitaan atau publikasi berita secara online di Prancis dalam perjanjian penting yang dapat segera direplikasi diseluruh Eropa berdasarkan undang-undang hak cipta yang baru .
Seperti dilansir dari laman CNN, perusahaan teknologi dan APIG, yang mewakili media berita Prancis mengatakan dalam pernyataan bersama pada hari Kamis bahwa mereka telah menyetujui prinsip-prinsip tentang bagaimana publikasi berita harus diberi kompensasi atas distribusi konten mereka di platform Google (GOOGL) setelah berbulan-bulan pembicaraan.
Google telah lama berselisih dengan penerbit tentang bagaimana menampilkan konten mereka, dengan perusahaan media berpendapat raksasa pencarian harus membayar mereka untuk hak istimewa tersebut.
Ketika aturan baru mulai berlaku tahun lalu di Prancis yang mewajibkan penerbit dibayar untuk potongan berita yang ditampilkan di hasil penelusuran, Google mengumumkan hanya akan menampilkan berita utama.
Pada bulan April, otoritas persaingan Prancis memutuskan bahwa Google telah menyalahgunakan dominasi pasarnya dan memerintahkan perusahaan tersebut untuk bernegosiasi dengan penerbit Prancis.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4
Seperti dilansir dari laman CNN, perusahaan teknologi dan APIG, yang mewakili media berita Prancis mengatakan dalam pernyataan bersama pada hari Kamis bahwa mereka telah menyetujui prinsip-prinsip tentang bagaimana publikasi berita harus diberi kompensasi atas distribusi konten mereka di platform Google (GOOGL) setelah berbulan-bulan pembicaraan.
Baca Juga:
Tok.. AHY Tetapkan Moeldoko Jadi Musuh Partai Demokrat
Sampah Laut dan Sungai Ancam Kerusakan Magrove di Pangandaran Lebih Parah
Google telah lama berselisih dengan penerbit tentang bagaimana menampilkan konten mereka, dengan perusahaan media berpendapat raksasa pencarian harus membayar mereka untuk hak istimewa tersebut.
Ketika aturan baru mulai berlaku tahun lalu di Prancis yang mewajibkan penerbit dibayar untuk potongan berita yang ditampilkan di hasil penelusuran, Google mengumumkan hanya akan menampilkan berita utama.
Pada bulan April, otoritas persaingan Prancis memutuskan bahwa Google telah menyalahgunakan dominasi pasarnya dan memerintahkan perusahaan tersebut untuk bernegosiasi dengan penerbit Prancis.
Halaman selanjutnya 1 2 3 4