JABARNEWS | BANDUNG - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua minggu kedepan, terhitung setelah 25 Januari 2021.
Atas rencana itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Sebab kebijakan tersebut diambil tentu berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM.
"Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," kata Oded di Bandung, Jumat (22/1/2021).
Namun Oded mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga 25 Januari untuk menentukan status PSBB Proporsional akan diperpanjang atau tidak.
Seperti diketahui, kasus positif aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dengan penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Halaman selanjutnya 1 2
Atas rencana itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Sebab kebijakan tersebut diambil tentu berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM.
Baca Juga:
Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen Usai 17 Hari Bebas Covid-19
Tegur Pengunjung Tidak Pakai Masker, Karyawan Toko Buah Ini Dapat Penghargaan
"Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut," kata Oded di Bandung, Jumat (22/1/2021).
Namun Oded mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga 25 Januari untuk menentukan status PSBB Proporsional akan diperpanjang atau tidak.
Seperti diketahui, kasus positif aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dengan penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Halaman selanjutnya 1 2