PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Oded Imbau Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

JABARNEWS | BANDUNG – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama dua minggu kedepan, terhitung setelah 25 Januari 2021.

Atas rencana itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Sebab kebijakan tersebut diambil tentu berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM.

Baca Juga:  Dua Obyek Wisata di Tasikmalaya Tutup Siang Hari, Berikut Jadwal Operasionalnya selama Ramadhan

“Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan diperpanjang ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut,” kata Oded di Bandung, Jumat (22/1/2021).

Namun Oded mengatakan, pihaknya masih menunggu hingga 25 Januari untuk menentukan status PSBB Proporsional akan diperpanjang atau tidak.

Baca Juga:  Riskan Timbulkan Kecelakaan, Ini Peringatan Untuk Pekerja Galian Kabel

Seperti diketahui, kasus positif aktif di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dengan penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Di Kota Bandung, sebagaimana yang tertulis di laman pusicov, positif aktif di Kota Bandung mencapai 1,492 kasus dan terjadi penambahan per hari Selasa 20 Januari 2021, sebanyak 178 kasus.

Baca Juga:  Polisi Amankan 13 Terduga Perusakan Dua Sekolah di Bandung

Menanggapi data tersebut, Oded meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Jadi saya selalu mengimbau kepada masyarakat, agar memahami kondisi ini. Pandemi masih ada, mereka harus disiplin (Protokol Kesehatan), korban sudah banyak,” imbuhnya. tutupnya.