Satpol PP Jabar Minta Masyarakat Patuh dan Disiplin Protokol Kesehatan 3M

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Barat meminta masyarakat untuk terus patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi mengatakan bahwa dirinya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitasnya.

“Masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” kata Ade saat dihubungi jabarnews.com, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:  Inilah Salah Satu Rutilahu Direhab di TMMD

Dia menjelaskan bahwa masyarakat harus membiasakan diri dengan selalu menjalankan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Selain membiasakan diri patuhi 3M,” singkatnya.

Tak hanya itu, Ade juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi dan tidak membuat kerumunan dapat menyebarkan Covid-19. Selain itu, lanjut dia, masyarakat diusahan untuk menunda mobilitas atau perjalanan.

Baca Juga:  Aksi Penyerangan Kelompok Motor di Kota Bandung Dipicu Masalah Sepele, Tiga Orang DPO

“Juga menjauhi kerumunan dan menunda mobilitas,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dimulai pada 11-25 Januari 2021 dan kemungkinan akan diperpanjang mengingat kasus Covid-19 meningkat.

Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Jabar, hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di risiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Baca Juga:  Tangkuban Perahu Ditutup Selama Tiga Hari

Dalam data tersebut juga diketahui bahwa masih terjadinya peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota, sementara 21 lainnya mengalami penurunan. Untuk kasus aktif masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.