Tanaman Hias Kerap Jadi Incaran Pencuri Saat Pandemi, Ini Antisipasinya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejak wabah virus corona melanda, banyak hal baru dilakukan oleh masyarakat di rumah. Diantaranya mempercantik pekarangan rumah dengan tanaman.

Merawat tanaman hias menjadi salah satu kegiatan yang cukup digemari di masa pandemi COVID-19. Hal ini membuat beberapa jenis tanaman hias dengan bentuk yang unik dan cantik menjadi primadona di pasaran.

Maka tak heran jika jenis tanaman hias tersebut memiliki nilai ekonomis yang cukup fantastis sejak beberapa bulan belakangan ini.

Rupanya, fenomena tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab. Nilai ekonomis yang tinggi pada tanaman hias tersebut membuat kasus pencurian tanaman hias semakin marak.

Banyaknya orang yang memburu tanaman hias menjadikan modus kejahatan ini semakin menjadi, terlebih di situasi sulit akibat pandemi COVID-19. Alhasil, pedagang tanaman hias mendapat keuntungan berlipat. Potensi keuntungan itulah yang menggoda orang beriman lemah untuk melakukan pencurian.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bakal Bangun 147 Rumah Khas Sunda Untuk Korban Pergeseran Tanah Di Purwakarta

Seperti yang terjadi di Kampung Warung Haji RT01/01, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Seorang pencuri bernama Yoga Satria (24) menggasak 80 jenis pohon di Kios Bunga Anggrek Antika 8. Dengan total kerugian yang dialami korban mencapai Rp10 juta.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana melalui Kapolsek Bungursari Kompol H. Agus Wahyudin mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (13/1/2021) silam, sekira pukul 05.00 WIB.

Awalnya, kata H.Agus, seorang saksi bernama Slamet Widodo datang ke kios bunga milik Suhartini, kemudian melihat pohon dagangan sebanyak kurang lebih 80 buah pohon berbagai jenis sudah hilang dan diduga dicuri

Baca Juga:  TNI dan Polri Sepakat Basmi Narkoba

“Usai mendapatkan laporan tersebut, penyidik dan tim opsnal Polsek Bungursari mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” jelas H.Agus, pada Jumat (21/1/2021).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan jajaran Polsek Bungursari, dan keterangan beberapa saksi serta petunjuk lain di lapangan didapat mengarah ke pelaku yang diktahui bernama Yoga Satria Pratama.

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan pohon dagangan sebanyak kurang lebih 80 buah berbagai jenis ada di rumah tersangka, berikut kendaraan roda empat yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang bukti tersebut,” jelasnya.

Untuk mencegah kejadian itu terulang, H.Agus menyarankan, agar tanaman hias aman dari pencuri di tengah maraknya kasus pencurian tanaman hias diantaranya, gunakan pot yang berat, gunakan pot semi permanen dengan baut tanam, jangan letakkan tanaman hias dekat akses keluar-masuk, tambahkan pencahayaan di malam hari, dan pasang kamera CCTV.

Baca Juga:  Eks Tenaga Honorer Berharap Segera Diangkat PNS

“Yang terpenting, peduli dengan lingkungan sekitar. Lingkungan sekitar yang aman akan membuat hati menjadi nyaman. Jika pencuri sudah mengganggu ketentraman lingkungan sekitar, tak menutup kemungkinan bahwa aksinya akan terus berlanjut ke rumah-rumah yang lain. Oleh karenanya, saling peduli dengan lingkungan juga sangatlah penting demi menghindari pencurian tanaman hias. Jika pencuri tersebut tahu masyarakat menjaga lingkungannya agar tetap aman, mereka tentu akan segan mencuri di lingkungan tersebut,” pesannya. (Gin)