Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Harapkan Ini

JABARNEWS | BANDUNG – Penahanan Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. Tim kuasa hukum meminta aparat kepolisian memerhatikan kesehatan Habib Rizieq Shihab.

Salah satu tim pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, meminta polisi memperhatikan kesehatan Habib Rizieq saat dipindahkan ke Rutan Bareskrim.

“Kami berharap pelayanan kesehatan dan perhatian kepada kesehatan beliau,” kata Aziz saat ditemui di Polda Metro Jaya, dilansir dari okezone, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga:  DPRD : Jabar Masih Kekurangan Benih Bermutu

Dia menegaskan, selama menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, pihak rutan memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada kliennya. Dia berharap hal senada juga dapat dilakukan oleh petugas di Rutan Bareskrim.

“Kita harapkan pelayan kesehatan tidak kalah dengan yang di Polda Metro Jaya karena yang di sini kondisinya cukup baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Bruakk!! Tiga Ruang Kelas SD Di Subang Ambruk

Selain itu, Aziz mengungkapkan kondisi terakhir dari kesehatan Habib Rizieq Shihab masih tergolong lemah. Habib Rizieq masih kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian lambung dan pencernaannya.

“Kondisinya masih kurang baik masih kadang suka sesak infonya. Ada permasalahan di lambung dan pencernaan beliau. Kondisi kesehatannya lemah akan tetapi dari pihak Dokkes (Dokter Kesehatan) di sini turut membantu dengan maksimal,” terang Aziz.

Baca Juga:  Waduh! Perkosa Gadis Remaja, Pelaku Diduga Anak Anggota DPRD Kota Bekasi

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab akan dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri hari ini. Pemindahan itu agar memudahkan tim penyidik mengurus pemberkasan kasus yang melibatkan Habib Rizieq. Selain itu, kondisi rutan Polda Metro Jaya sudah cukup padat.