Beredar Kabar Sekda Subang Ditahan Kejari, Apa Benar?

JABARNEWS | SUBANG – Berdar informasi dari medsos dan whatsApp yang menyebutkan Sekada Kabupaten Subang Aminudin ditahan Kejaksaan negeri Subang pada Jumat (15/1/2021) sore.

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Aminudin sempat digiring menuju Lapas Kelas II Subang pada hari Jumat sore menjelang Magrib, Setelah menjlani pemeriksaan sejak siang hari.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika: DPT Tidak Dapat Diubah Meski Pilkades Purwakarta Ditunda

“Ia, tadi sore ada yang dititpkan, berinisial A oleh kejari,” ujar Eko, Humas Lapas Subang, Jumat (16/1/2020).

Informasi yang menyebutkan lainnya, Aminudin akan ditahan untuk 20 Hari kedepan di Lapas Kelas II Subang, diduga terkait kasus SPPD fiktif.

Baca Juga:  Sampah Menumpuk, Warga Lojikobong Majalengka Bersihkan Sungai

Seperti diketahui, Aminudin sempat beberapa kali diperiksa Kajari subang dalam perkara dugaan SPPD Fiktif saat menjabat Sekertaris DPRD 2017-2019.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi terkait penangkapan Sekertaris Daerah Kabupaten Subang Aminudin dari pihak Kejaksaan maupun dari pejabat Pemerintah kabupaten Subang.

Baca Juga:  Terlilit Hutang, Perempuan di Sergai Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Penulis: Ikbal Safana